Imbas Viral Ribut di RSUD Pirngadi Medan, Konten Kreator Aleh Dilaporkan ke Polisi
Daerah

Imbas keributan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan, konten kreator Aleh dan istri dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Aleh dilaporkan oleh keluarga korban M Helmi melalui Henry Pakpahan SH, selaku Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut ke Polda Sumut.
Laporan tersebut tertuang dalam SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN
Baca Juga: Viral Konten Kreator Medan Aleh Disebut Alami Kekerasan di RS Pirngadi, Dirut : Hormati Jam Kunjungan!
Nomor: STTLP /B / 482 / IV /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.
Henry mengatakan, Aleh dan istri dilaporkan ke Polda Sumut terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena, akibat perbuatanya, membuat nama baik kliennya tercemar.
Baca Juga: Sosok Aleh, Konten Kreator Medan: Pernah Lecehkan Lagu Aisyah Istri Rasulullah dan Hina Warga Belawan
“Kita masih percaya dengan Kepolisian Republik Indonesia. Terutama di bawah kepemimpinam Bapak Jenderal Listyo Sigit, juga Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan, usut tuntas siapa yang menzalimi dan terzalimi,” kata Henry usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Henry juga meluruskan bahwa Helmi adalah keluarga pasien, yang pada saat kejadian sedang menjenguk keluarganya, yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.
“Tidak ada keterkaitan klien kami dengan RSUD Pirngadi Medan. Apalagi disebut sebagai suruhan rumah sakit bahkan disebut pihak security. Jadi, yang beredar itu kurang tepat,” tegasnya.
Sebelumnya, viral video konten kreator Aleh berseteru dengan seorang pria saat membuat konten di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.
Diduga, keributan terjadi karena salah satu keluarga pasien yang diketahui bernama Helmi merasa terganggu.
Dalam video tampak Aleh dicekik dan dipaksa pergi dari lokasi rumah sakit karena dianggap mengganggu pasien yang mendapatkan perawatan.