Indra Bekti Badal Umrah Ibu Sambung, Begini Niat, Syarat dan Tata Cara Pelaksanaannya
Lifestyle

Presenter Indra Bekti tengah berduka. Setyo Partini, ibu sambungnya, meninggal dunia dini hari tadi.
Ibu sambung Indra Bekti meninggal di RS Muhammadiyah sekitar pukul 01.35 WIB pada Rabu (29/1/2025).
Almarhumah tutup usia karena penyakit diabetes yang diderita sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Jalin Pertemanan Sejak 1999, Indra Bekti Tak Diundang Luna Maya ke Acara Nikahannya dengan Maxime Bouttier
Kepergian almarhumah membuat Indra Bekti terpukul. Ia mengaku dekat dengan almarhumah, sejak ibu kandungnya meninggal saat dirinya masih duduk di bangku SMA.
Beberapa momen manis juga dilalui Indra Bekti bersama almarhumah. Di antaranya, saat Indra Bekti jatuh sakit dan sempat berpisah sementara dari istrinya, Aldilla Jelita.
"Beliau termasuk sangat perhatian. Saat aku sakit itu, termasuk yang sangat perhatian. Datang terus," tuturnya ditemui usai pemakaman almarhumah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Baca Juga: Innalillahi! Ibunda Indra Bekti Meninggal Dunia
"Waktu itu juga aku sempat berpisah sama Bunda Dilla, sekarang kembali lagi, suka curhat juga sama beliau," lanjutnya.
Indra Bekti saat ini mengaku ingin mewujudkan keinginan ibu sambungnya yang belum kesampaian. Yaitu umrah ke Tanah Suci Mekkah.
Presenter berusia 47 tahun itu berencana melakukan badal umrah untuk almarhumah.
"Dia bilang katanya mau umrah. Kita doain ya, Insya Allah badalin, Insya Allah," kata Indra Bekti.
Pengertian Badal Umrah
Dikutip dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), badal umroh adalah kegiatan melaksanakan ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain.
Badal umroh dilakukan ketika seseorang tidak dapat melaksanakan ibadah umroh sendiri karena sakit, usia lanjut, atau kondisi tertentu yang membuatnya tidak memungkinkan untuk pergi ke Tanah Suci.
Orang yang dibadalkan umrohnya disebut sebagai "mustahil". Sementara orang yang melaksanakan badal disebut sebagai "mubadil".
Hukum pelaksanaan badal umroh adalah mubah (diperbolehkan), terutama bagi mereka yang tidak mampu secara fisik atau telah meninggal dunia.
Badal umrah juga harus dilakukan oleh seseorang yang telah menyempurnakan umroh atau haji untuk dirinya sendiri sebelumnya.
Dalam hal ini, Islam sangat memperhatikan agar hak ibadah orang yang tidak mampu tetap terpenuhi dan pahala dari ibadah tersebut tetap dapat diraih.
Syarat Badal Umrah
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan badal umroh. Syarat-syarat ini penting dipahami agar pelaksanaan badal umroh dapat sah dan sesuai dengan ketentuan syariah.
Berikut syarat-syarat badal umroh:
1. Orang yang Dibadalkan Tidak Mampu Berangkat Sendiri
Badal umroh dapat dilakukan jika orang yang dibadalkan benar-benar tidak mampu melaksanakan umroh sendiri.
Badal umroh juga bisa dilakukan untuk seseorang yang telah meninggal dunia, dengan tujuan menyempurnakan kewajiban ibadah umrah.
2. Orang yang Membadalkan Harus Sudah Umrah untuk Dirinya Sendiri
Orang yang akan membadalkan umroh haruslah seseorang yang sudah pernah melaksanakan umroh untuk dirinya sendiri.
Seseorang yang belum pernah menunaikan umrah atau haji untuk dirinya sendiri tidak diperbolehkan untuk membadalkan umroh untuk orang lain.
Ini sesuai dengan prinsip bahwa kewajiban ibadah pribadi harus diselesaikan sebelum dapat membantu menyelesaikan kewajiban orang lain.
3. Izin dari Orang yang Dibadalkan atau Ahli Warisnya
Badal umroh harus dilakukan atas izin dari orang yang dibadalkan, jika orang tersebut masih hidup.
Jika orang yang dibadalkan telah meninggal dunia, maka izin dari ahli warisnya diperlukan.
Hal ini untuk memastikan bahwa badal umroh benar-benar diinginkan oleh pihak yang terkait.
4. Mampu Menjalankan Rukun dan Wajib Umrah dengan Baik
Orang yang akan membadalkan harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan seluruh rukun dan wajib umroh dengan baik dan benar. Ini mencakup ihram, tawaf, sa'i, tahallul, dan tertib.
Badal umroh tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang ragu atau tidak memahami tata cara umrah. Karena ibadah ini sangatlah sakral dan perlu dilaksanakan dengan benar agar sah.
Tata Cara Badal Umrah
Pada dasarnya, tata cara pelaksaan badal umrah sama dengan tata cara umroh pada umumnya. Perbedaan utama terletak pada niat.
Berikut penjelasan lengkap mengenai tata cara pelaksanaan badal umrah:
1. Mandi Sunah dan Memakai Pakaian Ihram
Sebelum memulai pelaksanaan umrah, orang yang membadalkan harus mandi sunnah dan memakai pakaian ihram seperti halnya umroh biasa.
2. Mengucapkan Niat Badal Umrah
Setelah memakai pakaian ihram, orang yang membadalkan harus mengucapkan niat badal umrah. Niat ini sangat penting karena niat adalah inti dari semua amal ibadah.
Bacaan niat badal umrah yang dapat diamalkan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ
Nawaytul ‘umrata wa ahramtu biha lillāhi ta’ālā ‘an fulān (sebut nama orang yang akan dibadalkan).”
Artinya: “Aku menyengaja ibadah umrah dan aku ihram umrah karena Allah ta’ala untuk si fulan (sebut nama orang yang akan dibadalkan).”
Bacaan niat ini harus dilafalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. Sebutkan nama orang yang dibadalkan agar niat ini benar-benar tersampaikan dan sesuai dengan ketentuan.
3. Memulai dari Miqat
Seperti umroh umumnya, pelaksanaan badal umrah juga harus dimulai dari miqat, yaitu tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram.
Miqat adalah batas geografis yang wajib dilewati dengan niat ihram sebelum memasuki kota Mekkah.
4. Melaksanakan Rukun Umrah
Setelah ihram, orang yang membadalkan harus melaksanakan seluruh rukun umroh yang terdiri dari tawaf, sa'I, tahallul, dan tertib.
5. Menghindari Larangan Ihram
Selama dalam keadaan ihram, orang yang membadalkan harus menghindari segala bentuk larangan ihram seperti memakai wangi-wangian, berburu, memotong kuku, serta hal-hal lainnya yang dilarang selama ihram.
Pelaksanaan badal umrah ini sama seperti pelaksanaan umroh pada umumnya dan harus dilakukan dengan penuh ketelitian.