Ini Fungsi Ibu Negara, Siapa yang akan Mendampingi Prabowo?

Nasional

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31 WIB
Ini Fungsi Ibu Negara, Siapa yang akan Mendampingi Prabowo?
Titiek Soeharto, Prabowo Subianto, dan Didit Hediprasetyo. Foto: Instagram

FTNews - Pelantikan Presiden Terpilih 2024-2029 akan terlaksana 20 Oktober mendatang. Prabowo Subianto akan menggantikan Presiden Joko Widodo. Lalu, Siapa yang akan menjadi ibu negara Prabowo?

rb-1

Diketahui saat ini Prabowo berstatus duda lantaran berpisah dengan mantan istrinya Titiek Soeharto. Ketika sudah menjadi apakah Prabowo akan kembali dengan mantan istrinya?

Melansir makalah berjudul "Kedudukan dan Kewenangan Ibu Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" karya Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita Putu Tuni Cakabawa Landra, konsep ibu negara merupakan warisan masyarakat feodal.

Baca Juga: Instruksi Presiden Prabowo Subianto: TNI-Polri Tindak Tegas Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Umum

rb-3

Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, dan Titiek Soeharto. Foto: Instagram

Dalam masyarakat feodal, seorang raja pasti didampingi oleh seorang ratu. Sistem ini masih melekat pada sistem pemerintahan modern, seperti parlementer dan presidensial.

Ibu negara lazimnya punya tugas untuk menemani perjalanan dinas sang suami di dalam maupun luar negeri, mengurus Istana Negara, dan tampil sebagai panutan.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan dan kewenangan ibu negara tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Disebut Gubernur Tercantik, Sherly Tjoanda Wakili Ratusan Kepala Daerah Baca Sumpah Jabatan

Sebab, hanya bersifat hubungan pribadi dan tidak diatur secara formal seperti hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden yang diatur dalam konstitusi.

"Namun, sejauh ini melihat begitu pentingnya peran ibu negara dari masa ke masa membuat Indonesia melazimkan kedudukan dan kewenangan ibu negara untuk mendampingi Presiden dalam ketatanegaraan Indonesia," dikutip dari makalah "Kedudukan dan Kewenangan Ibu Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia".

keluarga Soeharto. Foto: istimewa

Di Indonesia, tidak ada aturan yang jelas dan mengikat yang mewajibkan seorang Presiden Republik Indonesia untuk memiliki istri atau suami selama menjabat.

Selama ini, keberadaan istri sebagai pendamping kepala negara, atau yang dikenal sebagai ibu negara, dianggap penting.

Sejak era Soekarno hingga Joko Widodo, setiap Presiden Indonesia selalu memiliki pasangan yang berperan sebagai ibu negara.

Peran ibu negara terlihat jelas dalam pertemuan internasional seperti APEC, ASEAN, G-20, dan acara serupa, di mana negara tuan rumah biasanya menyelenggarakan program khusus untuk istri atau suami pendamping kepala negara, yang dikenal dengan istilah spouse program.

Dalam program ini, mereka diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial budaya dan pariwisata, sementara para pemimpin negara fokus pada agenda pertemuan.

Keberadaan istri atau suami pendamping dalam program ini menjadi penting karena mencerminkan identitas bangsa.

Namun, karena tidak ada aturan yang jelas mengenai posisi ibu negara, Prabowo mungkin saja tidak didampingi ibu negara dalam acara internasional.

Atau, berdasarkan pengalaman negara lain, Prabowo bisa saja menunjuk seorang wanita yang bukan istrinya untuk menjalankan peran tersebut.

Tag Ibu Negara Prabowo Subianto Presiden Terpilih fungsi ibu negara

Terkini