Nasional

Ini Isi Unggahan Laras Faizati Khairunnisa yang Membuatnya Jadi Tersangka Penghasutan

04 September 2025 | 13:11 WIB
Ini Isi Unggahan Laras Faizati Khairunnisa yang Membuatnya Jadi Tersangka Penghasutan
Laras Faizati Khairunnisa yang kini berurusan dengan hukum. [Instagram]

Nama Laras Faizati Khairunnisa mendadak menjadi sorotan publik setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka kasus penghasutan melalui media sosial pada 1 September 2025.

rb-1

Laras diketahui bekerja sebagai Communication Officer di Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) sejak September 2024.

Kronologi Kasus Laras Faizati

Baca Juga: Siapa Laras Faizati? Jadi Tersangka Buntut Konten Ajakan Bakar Mabes Polri

rb-3

Kasus ini bermula dari unggahan Laras di Instagram Story-nya pada 29 Agustus 2025.

Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan pernyataan provokatif yang dianggap mengandung ajakan kekerasan, termasuk membakar gedung Mabes Polri di tengah gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terjadi.

Isi unggahannya berbunyi:

“When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!”

Polri menilai konten itu berpotensi memicu eskalasi kerusuhan berskala nasional dan melanggar sejumlah aturan hukum, yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Penangkapan terhadap Laras dilakukan di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Reaksi Keluarga dan Kuasa Hukum

Laras Faizati Khairunnisa. [Instagram]Laras Faizati Khairunnisa. [Instagram]Penetapan status tersangka ini menuai tanda tanya dari pihak keluarga. Mereka menilai prosedur yang ditempuh Polri terkesan terburu-buru tanpa adanya proses klarifikasi dari Laras terlebih dahulu.

Kuasa hukum Laras juga menyatakan belum mendapatkan informasi jelas mengenai siapa pelapor resmi dalam perkara ini.

Menurut mereka, kasus ini sarat kontroversi karena dapat ditafsirkan sebagai upaya membungkam suara kritis di media sosial.

Latar Belakang Karier Laras Faizati

Laras Faizati Khairunnisa. [Instagram]Laras Faizati Khairunnisa. [Instagram]Terlepas dari kasus hukum yang menjeratnya, Laras dikenal sebagai profesional muda dengan pengalaman internasional. Sebelum bekerja di AIPA, ia pernah meniti karier di berbagai bidang, di antaranya:

- Digital Content Creator di sebuah perusahaan berbasis Uni Emirat Arab.

- International Ambassador di perusahaan rantai pasok global.

Rekam jejaknya memperlihatkan kiprah Laras yang aktif di dunia komunikasi dan jejaring internasional.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak melihat unggahan Laras sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap insiden kerusuhan yang sebelumnya menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Namun, aparat menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas dan tidak boleh menimbulkan ajakan kekerasan yang berpotensi mengancam stabilitas nasional.

Kontroversi ini pun memunculkan diskursus lebih luas tentang batasan antara kritik, ekspresi personal, dan ujaran yang dianggap sebagai penghasutan.

Tag Laras Faizati Khairunnisa Laras Faizati Khairunnisa tersangka penghasutan Kronologi Laras Faizati jadi tersangka Laras Faizati unggah ajakan bakar Mabes Polri Kasus penghasutan media sosial 2025 Laras Faizati ditangkap Bareskrim Polri

Terkait