Ini Sumpah Jabatan Prabowo Jadi Presiden Ke-8, Gibran Rakabuming Raka Wapres Ke-14

Politik

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:18 WIB
Ini Sumpah Jabatan Prabowo Jadi Presiden Ke-8, Gibran Rakabuming Raka Wapres Ke-14
Presiden RI Ke-8 menyampaikan pidato usai dilantik di Gedung MPR/DPR/DPR RI pada Minggu (20/10/2024) (tangkapan layar video YouTube Sekretariat Presiden)

Prabowo Subianto telah sah menjadi Presiden RI ke-8, sedangkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI ke-14 usai dilantik oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Gedung DPR/MPR/DPD RI, pada Minggu (20/10/2024).

rb-1

Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sebagai presiden pada pukul 10.30 WIB.

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Twitter)

"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,"

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Berencana Beli Jet Tempur Dessault Refale

rb-3

Gibran Rakabuming Raka kemudian membacakan sumpah jabatan sebagai wapres.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,"

Pasangan Prabowo dan Gibran, yang mendapatkan 96 juta suara rakyat, dinyatakan resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Baca Juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo

Prabowo dan Gibran selanjutnya menandatangani berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.

KPU menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional.

Suara rakyat itu berasal dari 38 provinsi dalam negeri dan 128 wilayah di luar negeri. (*)

Tag Prabowo Subianto

Terkini