Ini Sumpah Jabatan Prabowo Jadi Presiden Ke-8, Gibran Rakabuming Raka Wapres Ke-14
Politik

Prabowo Subianto telah sah menjadi Presiden RI ke-8, sedangkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI ke-14 usai dilantik oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Gedung DPR/MPR/DPD RI, pada Minggu (20/10/2024).
Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sebagai presiden pada pukul 10.30 WIB.
"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,"
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Berencana Beli Jet Tempur Dessault Refale
Gibran Rakabuming Raka kemudian membacakan sumpah jabatan sebagai wapres.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,"
Pasangan Prabowo dan Gibran, yang mendapatkan 96 juta suara rakyat, dinyatakan resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Baca Juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo
Prabowo dan Gibran selanjutnya menandatangani berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.
KPU menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,59% dari total suara sah nasional.
Suara rakyat itu berasal dari 38 provinsi dalam negeri dan 128 wilayah di luar negeri. (*)