Ini Tanda Tengku Dewi Rujuk dengan Andrew Andika? Jemput Suami Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba

Lifestyle

Minggu, 03 November 2024 | 10:49 WIB
Ini Tanda Tengku Dewi Rujuk dengan Andrew Andika? Jemput Suami Usai Bebas Rehabilitasi Narkoba
Andrew Andika usai bebas dari rehabilitasi. (Tangkapan layar YouTube Starpro Indonesia)

Andrew Andika dinyatakan bebas dari pusat rehabilitasi narkoba setelah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

rb-1

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (2/11/2024).

"Iya sudah (selesai). (Dari) Kamis 31 Oktober," kata Minola saat dihubungi awak media.

Baca Juga: Alhamdulillah! Andrew Andika Bebas dari Pusat Rehabilitasi Narkoba

rb-3

Sayangnya Minola Sebayang enggan memberikan penjelasan lebih lanjut perihal Andrew Andika bebas menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya kabar Andrew Andika bebas dari rehabilitasi terungkap melalui tayangan YouTube STARPRO Indonesia pada Jumat (1/11/2024). Memperlihatkan Andrew Andika tengah dijemput oleh istrinya Tengku Dewi Putri.

Dalam tayangan itu, Andrew Andika keluar dari sebuah rumah dengan mengenakan kaus berwarna abu-abu dan membawa tas. Namun ia enggan memberikan pernyataan kepada awak media.

Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?

Untungnya, Tengku Dewi Putri yang berjalan dari arah belakang sedikit memberikan pernyataan perihal kebebasan Andrew tersebut.

"Mohon maaf, ya. Dia (Andrew Andika) dalam kondisi yang baik. Saya pun demikian," kata Tengku Dewi Putri.

Kemudian kabar bebasnya Andrew Andika dikuatkan melalui laman akun instagram artis 37 tahun tersebut bersama kedua anaknya.

"Home Sweet Home," tulis Andrew Andika menerangkan unggahannya.

Andrew Andika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pada 26 September lalu di kawasan Bogor, Jawa Barat. Setelah itu, polisi mengamankan lima teman Andrew, salah satunya merupakan influencer, di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Awalnya, Andrew menghubungi temannya, FA, untuk mengajaknya menonton konser di Jakarta Selatan. FA saat itu berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan bersama lima temannya. Kemudian mereka pergi menonton konser.

Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Andrew di Bogor. Mereka baru memperoleh barang bukti ketika mengamankan 5 teman Andrew.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, satu alat isap sabu, dan pipet kaca berisi residu narkotika jenis sabu.

Tengku Dewi Putri jemput Andrew Andika usai bebas dari rehabilitasi. (Tangkapan layar YouTube Starpro Indonesia)



Berdasarkan hasil tes urine, Andrew dan kelima rekannya positif amfetamin dan metamfetamin. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi memutuskan Andrew dan lima temannya akan direhabilitasi. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil asesmen yang BNNP lakukan terhadap mereka. Hasil asesmen menyatakan Andrew dan lima temannya termasuk dalam kategori adiksi sedang.

Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri Rujuk?

Belum ada pernyataan terbaru dari pihak Tengku Dewi Putri apakah dirinya sudah rujuk atau belum dengan Andrew Andika.

Namun, ibu tiga anak itu masih nge-pin pernyataannya di Instagram yang menegaskan bahwa dirinya belum mencabut gutatan cerainya di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.

Berikut pernyataan Tengku Dewi Putri:

"Apakah benar saya membuka komunikasi dengan Andrew? Ya, benar, saat ini saya berhubungan dan komunikasi baik terkait pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Apakah saya mencabut gugatan 3 minggu sebelum melahirkan seperti berita yang beredar saat ini? Tidak benar.

Semua sudah disampaikan sama bang Minola Sebayang terkait ini. Jadi stop menyebarkan berita tidak benar terkait ini tanpa mencari tahu dulu kebenarannya.

Silakan ditonton klarifikasi pengacara saya terkait ini. Terima kasih."

Gugat Cerai di PA Cibinong

Tengku Dewi Putri telah gugat cerai Andrew Andika melalui ecourt di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni 2024 pada pukul 14.36 WIB.

Gugatan cerai memiliki nomor register PACBN/06062024/WIL Tengku Dewi Putri meminta hakim PA Cibinong untuk mengabulkan hak asuh anak tanpa meminta harta gana gini.

"Nah terkait harta gana gini kita tidak cantumkan dalam gugatan ini, mengingat Tengku Dewi dan Andrew sudah menikah mereka memiliki perjanjian pranikah," kata Minola Sebayang.

Tag Narkoba Sabu Andrew Andika Tengku Dewi Putri

Terkini