Tolak Berhubungan Badan, Suami di Medan Bunuh Istri dengan Bantal
Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri.
Pelaku berinisial AS tega menghabisi nyawa sang istri, MW, di kediaman mereka di Gang Dermawan, Jalan Jawa, Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa tragis ini dipicu pertengkaran rumah tangga yang dipicu penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk berhubungan suami istri. AS diketahui membunuh MW dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal hingga kehabisan napas.
Baca Juga: Tawuran Remaja di Medan Renggut 1 Korban Jiwa, Penyebabnya Gegara Saling Ejek
"AS dan MW sempat bertengkar. Karena hasrat untuk melampiaskan keinginan seksualnya ditolak sang istri," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (28/12/2025).
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]Kapolrestabes menjelaskan, rangkaian peristiwa bermula pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, tersangka AS memijat istrinya.
Setelah selesai memijat, AS sempat mematikan saklar kamera pengawas (CCTV) di dalam rumah. Tidak lama kemudian, terjadi pertengkaran antara keduanya akibat penolakan korban terhadap keinginan pelaku.
Baca Juga: 7 Pemuda Pelaku Tawuran di Medan Digulung Polisi
Sekitar pukul 03.00 WIB, pertengkaran tersebut berujung pada tindakan keji. AS membekap wajah istrinya menggunakan bantal hingga korban tidak bernyawa. Jeritan korban sempat terdengar oleh anak kandungnya yang berada di kamar bersebelahan, namun sang anak tidak berani keluar kamar untuk melihat sumber suara.
Usai kejadian, tersangka berupaya menutupi perbuatannya. Pada pagi hari, AS menghubungi keluarga korban dan menyampaikan bahwa istrinya tidak sadarkan diri.