Jadwal Libur Panjang Pekan Ini September 2025: Dimulai Jumat Bertepatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Bulan September 2025 telah tiba. Akan ada libur panjang di bulan ini dimulai pada Jumat, 5 September 2025, yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal merah jatuh pada hari Jumat berarti kamu berkesempatan menikmati libur panjang hingga akhir pekan. Artinya, akan ada tiga hari berturut-turut libur, yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Libur panjang September 2025. (kemenag.go.id)Rincian libur panjang bulan depan adalah Jumat, 5 September sebagai libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Lalu berlanjut dengan libur akhir pekan pada Sabtu, 6 September dan Minggu, 7 September 2025.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang waktu liburan, tersedia opsi cuti pada Kamis, 4 September 2025. Dengan begitu, total waktu libur bisa berlangsung selama empat hari penuh.
Kesempatan libur panjang ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan bermanfaat. Banyak orang memanfaatkannya untuk pulang kampung, berwisata, atau sekadar bersantai bersama keluarga.
Selain itu, libur Maulid Nabi juga menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi. Masyarakat diimbau meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW melalui kegiatan yang positif selama liburan.
Di banyak daerah, peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW diisi dengan banyak kegiatan. Misalnya pengajian, ceramah keagamaan, hingga pawai yang meriah.
Rincian Libur Panjang September 2025
Libur panjang September 2025. (Meta AI)- Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan.
Penetapan tanggal merah dan cuti bersama termuat dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Termasuk libur nasional 5 September 2025 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
SKB ditandatangani para menteri di era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.