Ekonomi Bisnis

Jawaban Purbaya Thrifting akan Dikenakan Pajak: Nggak Mungkin...

22 November 2025 | 13:43 WIB
Jawaban Purbaya Thrifting akan Dikenakan Pajak: Nggak Mungkin...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Instagram]

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa bisnis thrifting atau penjualan pakaian bekas impor (balpres) dianggap ilegal di Indonesia dan dilarang beredar.

rb-1

Karena status barang itu ilegal, Purbaya menolak untuk mengenakan pajak terhadap para pedagang thrifting.

"Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal," katanya dalam keterangan dikutip, Sabtu 22 November 2025.

Baca Juga: Hubungan Luhut vs Purbaya Memanas, Peter F Gontha Sebut Mengarah Adu Domba

rb-3

Menurut dia, masalahnya bukan soal pajak tapi soal kepatuhan hukum dan legalitas barang yang diperjualbelikan. Ia menyatakan pemerintah fokus untuk membersihkan pasar domestik dari barang ilegal, termasuk thrifting.

Sehingga para pedagang thrifting tidak dapat berkompromi dengan pemerintah terkait pajak meski mereka siap membayar pajak besar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan soal thrifting. [Istimewa]Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan soal thrifting. [Istimewa]

Baca Juga: Lapor Pak Purbaya Tembus 28 Ribu Aduan, Menkeu Bakal Lakukan Sidak

Purbaya bahkan mengilustrasikan posisinya dengan contoh klasik dari sejarah Amerika Serikat.

“Kalau Anda lihat cerita Pak Al Capone… impor alkohol dari Kanada itu tidak beracun. Tapi tetap ilegal karena melanggar undang-undang. Ini sama kejadiannya,” ucapnya.

Dengan tegas, Purbaya menyampaikan usaha thrifting yang berbasis barang bekas impor tidak akan dilegalkan oleh pemerintah dan tetap dianggap ilegal tanpa pengecualian pajak

Pedagang thrifting memang pernah mengusulkan agar usaha mereka diatur dengan kuota tertentu dan bersedia bayar pajak tinggi untuk mendapatkan legalitas, tapi pemerintah melalui Purbaya tetap menolak dan memilih memberantas produk ilegal tersebut dari pasar.

Menurut Purbaya, pasar dalam negeri harus dimaksimalkan untuk pemain lokal. Ia meyakini pedagang thrifting tetap bisa bertahan dengan beralih menjual produk buatan dalam negeri.

“Kalau mereka cukup cerdas mengelola dagangannya, bisa shift ke barang-barang domestik. Banyak kok yang bagus. Demand yang menentukan kualitas barang,” katanya.

Thrifting Pasar Senen. [FT News]Thrifting Pasar Senen. [FT News]

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Adian Napitupulu, meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menindak pelaku usaha barang bekas karena aktivitas tersebut menjadi sumber penghidupan banyak warga.

Menurut Adian, negara perlu memberi ruang selama belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.

Dalam forum audiensi itu, seorang pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi, menyampaikan harapan besar agar thrifting dilegalkan.

Ia menilai para pedagang ingin memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak, dan melihat legalisasi sebagai jalan tengah dibanding penutupan paksa.

Rifai menyebut industri thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta orang di seluruh Indonesia. Data yang dikutip Adian menunjukkan bahwa barang thrifting impor hanya sekitar 0,5 persen dari total 784 ribu ton tekstil ilegal yang masuk ke Indonesia setiap tahun

Tag Thrifting Menteri keuangan Purbaya Purbaya yudhi sadewa