Jejak Kontroversi Mendes Yandri Susanto: Kop Surat Kementerian hingga Cawe-Cawe Pilbup Serang

Politik

Rabu, 26 Februari 2025 | 21:05 WIB
Jejak Kontroversi Mendes Yandri Susanto: Kop Surat Kementerian hingga Cawe-Cawe Pilbup Serang
Politikus PAN yang juga Mendes Yandri Susanto. [Dok. PAN]

Sosok Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali jadi perbincangan publik. Ini lantaran keterlibatannya atau cawe-cawe dalam Pilkada Serang 2024.

rb-1

Akibat keterlibatannya dalam pemenangan sang istri, Ratu Racmatuzakiyah, yang menjadi calon bupati, Mahkamah Konstitusi (MK) pun membatalkan hasil Pilbup Serang 2024.

Kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas dianulir MK dan MK menginstruksikan pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di seluruh TPS Kabupaten Serang.

Baca Juga: Kim Soo Hyun Tranding di X Twitter Dengan Postingan Sebanyak 113 Ribu

rb-3

Mendes Yandri Susanto bersama istri, Ratu Rachmatuzakiyah. [Instagram]

Sejumlah kontroversi pun tercatat beberapa kali dilakukan Yandri Susanto sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Mendes pada 21 Oktober 2024. Berikut beberapa kontroversi Yandri Susanto.

1. Kop Surat Kementerian

Sosok Mendes Yandri Susanto pernah viral jadi perbincangan warganet di media sosial setelah menggunakan kop surat resmi Kementerian untuk urusan pribadi.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Richard Lee yang Dikabarkan Mualaf, Pernah Ribut Sama Doktif

Yaitu undangan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun yang tak lain miliknya di Kabupaten Serang, Banten.

Kop Surat itu dengan Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024. Undangan haul dan syukuran tersebut ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Waktu, Kabupaten Serang.

Kop Surat Kementerian Desa. [Dok. X]

Terkait itu, Yandri Susanto memastikan bahwa kegiatan haul tersebut tidak ada kaitannya dengan unsur politik.

"Kami juga tidak mau acara ini ditunggangi oleh unsur politik. Termasuk hari ini kita menyumbangkan makanan, itu atas nama emak kami," ujarnya di Serang, pada 22 Oktober 2024.

2. Cawe-Cawe Pilkada Serang 2024

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pertimbangan Mahkamah menyampaikan, Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Salah satu acara yang dihadiri oleh Mendes Yandri Susanto adalah rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024.

Mendes PDT Yandri Susanto. [Dok. Kemendes]

Dalam acara tersebut, Mahkamah mengacu kesaksian para saksi dan menemukan fakta adanya dukungan para kepala desa terhadap pasangan calon nomor urut 2.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dapat secara signifikan mempengaruhi sikap kepala desa selaku subjek yang menerima manfaat dalam kegiatan dan program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, sehingga berdampak secara signifikan pada tindakan yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu," tuturnya.

Tag Yandri Susanto Kontroversi Pilbup Serang Istri Yandri Susanto Mendes PDT

Terkini