Jepang Bentuk Badan Khusus Urus WNA Bermasalah, Buntut TKI Problematik?

Nasional

Senin, 21 Juli 2025 | 18:15 WIB
Jepang Bentuk Badan Khusus Urus WNA Bermasalah, Buntut TKI Problematik?
Jepang. (Pexels/cheng)

Pemerintah Jepang resmi membentuk sebuah badan administratif baru pada 16 Juli 2025 untuk merespons kekhawatiran publik atas meningkatnya jumlah warga asing (WNA) dalam beberapa tahun terakhir.

rb-1

Badan baru ini akan berfungsi sebagai “menara pengendali” lintas lembaga untuk menangani berbagai isu terkait orang asing, termasuk tindak kriminal dan kelebihan wisatawan (over-tourism).

Baca Juga: Suzuki Alto Cuma Dibanderol Rp 100 Jutaan: Kapan Meluncur di Indonesia?

rb-3

Pembentukan badan ini dilakukan menjelang pemilu nasional, di mana isu warga non-Jepang menjadi salah satu sorotan utama.

Pemerintah menilai langkah ini penting agar penanganan persoalan yang melibatkan warga asing bisa dilakukan secara lebih terkoordinasi.

Populasi Warga Asing di Jepang Meningkat

Baca Juga: Sedih Banget, WNI Jual Toyota Vellfire di Jepang Cuma Dihargai Rp 7 Juta

Jepang. (pexels/christianosinisterra)Jepang. (pexels/christianosinisterra)

Selama ini Jepang dikenal menerapkan hukum imigrasi yang ketat untuk menjaga homogenitas penduduknya.

Namun seiring menyusutnya kelompok usia kerja akibat penuaan populasi, pemerintah Jepang mulai melonggarkan aturan guna mengisi kekosongan tenaga kerja.

Pada 2024, jumlah warga negara asing di Jepang mencapai rekor tertinggi, yakni sekitar 3,8 juta orang. Meski begitu, angka tersebut hanya mencakup sekitar 3 persen dari total populasi Jepang.

Data Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024 mencatat jumlah tenaga kerja asal Indonesia atau TKI di Jepang mencapai 199.824 orang, meningkat lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Kriminalitas oleh Warga Negara Asing Meningkat

Ilustrasi pekerja asing di JepangIlustrasi pekerja asing di Jepang

Perdana Menteri Shigeru Ishiba menegaskan bahwa upaya ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan untuk menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat Jepang.

“Kriminalitas dan perilaku tidak tertib oleh sebagian warga asing, serta penyalahgunaan berbagai sistem administrasi, telah menciptakan situasi di mana publik merasa tidak aman dan dirugikan,” kata PM Ishiba seperti dikutip dari Japan Times, Senin (21/7/2025).

Di sisi lain, tindak kriminalitas dan perilaku negatif warga Indonesia di Jepang, baik turis maupun TKI belakangan ini meningkat.

Salah satu kasus yang baru-baru ini menyita perhatian publik adalah insiden kebakaran akibat ulah TKI di Jepang yang mabuk dan memasak mi instan di tengah malam. Padahal, sudah ada aturan larangan memasak setelah pukul 10 malam.

“KBRI mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang,” pesan tim Kedutaan Besar Indonesia di sana.

Tag Jepang Orang Indonesia di Jepang WNI di Jepang Pekerja Indonesia Jepang

Terkini