Jerinx Segera Duduk di Kursi “Pesakitan”

Forumterkininews.id, Jakarta – Berkas tersangka kasus pengancaman oleh I Gede Ary Astina atau yang lebih dikenal Jerinx SID sudah dilimpahkan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya ke jaksa peneliti.

Sebelumnya berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya belum lengkap dan diminta untuk memperbaiki atau P19.

“Kemudiam sudah ada P19 dari sana untuk melengkapi berkas. Dua hari lalu sudah kita kembalikan kita sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU untuk dikembalikan lagi ke sana (jaksa),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Ia berharap jaksa segera menyatakan berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21. “Jadi tolong teman-teman sabar mudah-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak,” kata Yusri.

Untuk diketahui pada 10 Juli lalu, Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor Adam Deni atas dugaan pengancaman.

Suami dari selebgram Nora Alexandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

Artikel Terkait