Jokowi Copot Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Penggantinya Herindra
Politik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen (BIN). Surat pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN telah disampaikan ke Jokowi ke DPR.
Surat pemberhentian Kepala BIN yang dikirim ke DPR ini tertuang dalam nomor R-51/Pres/10/2024, tertanggal 10 Oktober 2024. Isi surat tersebut berisi bahwa aturan pergantian Kepala BIN berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
“Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” demikian isi surat tersebut, dilihat Selasa 15 Oktober 2024.
Baca Juga: Ordal Gerindra Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan DPR RI.
Lantas siapa pengganti Budi Gunawan yang akan menjadi Kepala BIN?
Masih dalam surat tersebut diterangkan bahwa adapun sosok yang dipilih Jokowi sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan adalah Muhammad Herindra.
Baca Juga: Jokowi Batal Hadiri Closing Ceremony PON XXI, Menpora Dito: Bukan Karena PON Ini Bobrok
“Sesuai ketentuan tersebut di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” jelas isi surat tersebut.
Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kalau pihaknya telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN pada 10 Oktober 2024.
Puan mengatakan pada Rabu (16/10/2024) besok, DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN.
“Insya-Allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR itu insya-Allah besok pagi di DPR,” ujar Puan Maharani dalam konferensi pers setelah Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa, melansir Antara.