Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan di Provinsi Aceh
Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Peresmian dipusatkan di Kecamatan Blang Bintang, Aceh.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Aceh," kata Jokowi, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Garuda Nusantara Raih Emas, Jokowi Ucapkan Selamat
Jokowi menyebut pentingnya konektivitas antar daerah guna memperlancar mobilitas orang dan barang. Oleh sebab itu, ia berharap pembangunan infrastruktur dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Aceh.
"Kita harapkan dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan jalan rusak dapat menghambat distribusi logistik yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Inpres Jalan Daerah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023.
Baca Juga: Hari Ini! PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Jokowi
"Pada tahun 2023 ada Inpres Jalan Daerah dalam rangka membangun, dalam rangka memperbaiki jalan jalan rusak, jembatan-jembatan yang rusak," ungkapnya.
Pemerintah telah melaksanakan Inpres jalan daerah sebanyak 24 ruas sepanjang 196 km dan jembatan sepanjang 60 meter yang menelan biaya Rp 686 miliar.
Pembangunan maupun perbaikan jalan dan jembatan itu tersebar di 14 kabupaten di Aceh, yaitu di Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.