Kabar Baik! Ajukan KUR Bisa Tanpa Agunan, Begini Syaratnya
Pemerintah terus mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program ini menjadi fasilitas pembiayaan bagi UMKM produktif yang membutuhkan modal kerja atau investasi, namun belum memiliki agunan yang cukup.
Baca Juga: Rincian Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 90 Juta, Cicilan Mulai dari Rp 65 Ribu per Hari
KUR hadir dalam tiga jenis pembiayaan, yaitu KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima, KUR Mikro untuk pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta, dan KUR Kecil dengan batas pembiayaan mencapai Rp500 juta.
Program ini disalurkan melalui berbagai bank dan lembaga keuangan resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
Menariknya, penerima KUR tidak hanya terbatas pada pelaku UMKM. Pekerja Migran Indonesia (PMI), ASN, pegawai PPPK, pensiunan yang memiliki usaha produktif, koperasi, serta pelaku usaha di bidang pertanian, perikanan, industri, dan jasa produksi juga bisa mengajukan pembiayaan ini.
Baca Juga: Cara Ajukan KUR Mandiri 2025 dengan Cicilan Terjangkau
Melalui unggahan di akun resmi @sikapiuangmu, pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih mengenal program ini.
“Kenali dulu KUR, agar Sobat tahu bagaimana pemerintah mendukung pelaku usaha kecil untuk tumbuh dan mandiri,” tulis unggahan tersebut.
Langkah Mudah Ajukan KUR 2025
Ajukan KUR kini bisa tanpa agunan. [Gemini]
Program KUR dibuat agar mudah diakses semua kalangan. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan pembiayaan:
1. Pastikan usaha sudah berjalan minimal enam bulan.
KUR diberikan untuk usaha produktif, baik online maupun offline.