Hukum

Kapolda Metro Jaya Jadi Terperiksa Terkait Olah TKP Penembakan Brigadir J?

Yudi Permana
Selasa, 16 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Jadi Terperiksa Terkait Olah TKP Penembakan Brigadir J?

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dikabarkan diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus), Selasa (16/8). Pemeriksaan terhadap Fadil terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

rb-1

Berdasarkan pantauan forumterkininews.id, sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri tiba di gedung utama. Bahkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sebagai ketua Irsus tiba di gedung utama Mabes Polri pada pukul  12.49 Wib.

Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo terlihat tiba di Mabes Polri. Namun kedatangan jenderal polisi bintang dua tidak terlalu lama.

rb-3

Baca Juga: Terseret Korupsi Penyediaan BTS Kemenkominfo, Dirut PT Sinotrans CSC Indonesia Diperiksa Kejagung

Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo mengaku hingga saat ini pihaknya belum ada informasi mengenai pemeriksaan Fadil Imran dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Belum ada informasi, nanti akan diinfokan apabila sudah ada," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (15/8).

Sebelumnya diketahui, total sementara sebanyak 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut setelah Irsus memeriksa 63 anggota polisi.

Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota telah dinyatakan tidak profesional dalam penyelidikan dan olah TKP penembakan Brigadir J.

"Iya betul, informasi dari Irsus demikian (35 melanggar kode etik)," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Telantarkan Anaknya, Mantan Kades Ditangkap Polres Bengkulu

Jumlah tersebut, kata Dedi, usai penambahan 5 penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar etik berdasarkan hasil pemeriksaan etik. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV dan yang lainnya.

Tag Dikabarkan Diperiksa Hukum Irjen Fadil Imran Irsus Olah TKP Penembakan Brigadir J Rumah Dinas Eks Kadiv Propam

Terkini