FTNews -Â Tempat hiburan malam (THM) yang ada di Riau diminta ditutup selama bulan suci Ramadhan. Keinginan tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolres seluruh Riau jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah,” ujarnya Selasa (5/3).
Ia mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.
Untuk menjaga kondusivitas selama Ramadhan, Iqbal mengajak semua pihak bisa bekerja sama dengan Kepolisian selama bulan puasa.
“Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini,” katanya.
Sebelumnya, Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras dari hasil kegiatan rutin operasi yang berlangsung sejak 20 Februari lalu.
Iqbal menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan mencakup 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” tegas Iqbal.
Operasi ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 7 Maret mendatang dan akan diikuti dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 serta Operasi Tertib Ramadhan.
“Lima hari setelah pemungutan suara, saya memerintahkan Kepala Biro Operasi untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.”