Dilema Petugas Mengawal Pemilu di Desa Terpencil Rohil: Antara Hak Pilih dan Ancaman Buaya

Suksesi kepemimpinan nasional lima tahunan menjadi hajatan besar politik di Indonesia. Selayaknya hajatan, semua warga yang sudah memiliki hak memilih diharapkan bisa berpartisipasi untuk memilih.

Namun untuk menunaikan hak memilih tersebut tidak mudah. Bagi warga yang ada di pedalaman tentunya akan kesulitan menyampaikan hak pilih, bagi penyelenggara tentunya juga mendapat tugas berat untuk mengawalnya.

Hal ini yang tergambar bagi anggota polisi yang mengawal Pemilu 2024 mendatang di kawasan Rokan Hilir. Rusaknya infrastruktur hingga harus merambah sungai yang dipenuhi binatang buas menjadi tantangan yang bakal dialami.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengaku dilema tersebut yang harus dihadapi Anggota Polsek Sinaboi yang wilayahnya mencapai daerah tersebut. Mereka harus melewati sungai yang menjadi satu-satunya akses menuju desa terpencil di pedalaman.

Bila salah langkah sedikit, satwa buas buaya muara yang terkenal ganas siap menyambut mereka sebagai mangsa.

“Masyarakat sering melihat buaya di sungai itu. Jadi anggota harus hati-hati dan waspada saat menyusuri sungai menuju 3 desa rawan konflik saat Pemilu,” ujar Andrian, Minggu (17/12).

Selain itu, penyelenggaraan Pemilu juga dihantui adanya penolakan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di tiga desa yang berada di perbatasan Rohil dengan Kota Dumai, yakni Teluk Dalam, Mekar Sari, dan Senepis.

Suara Ganda

Pengalaman penolakan pendirian TPS tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran calon legislatif (caleg) Kota Dumai akan adanya suara ganda pada pemilihan legislatif terebut.

“Itu tiga desa berada di wilayah Kota Dumai, tapi warganya KTP Rokan Hilir. Makanya rawan terjadi pemilihan ganda,” kata Andrian.

Sementara itu, Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi memutuskan untuk melakukan antisipasi penolakan pendirian TPS dengan melakukan monitoring dan patroli ke tempat tersebut sebagai upaya antisipasi penolakan Pilkada sebelumnya.

BACA JUGA:   Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia

“Kita tak ingin kejadian yang sama terulang kembali, makanya saya diutus pak Kapolres untuk melakukan pertemuan dengan PPK Kecamatan, dan sudah melakukan kroscek di lokasi tersebut,” kata Juliandi.

“Tiga lokasi ini masuk wilayah Polsek Dumai, namun masyarakat banyak yang memiliki KTP Rohil sehingga memilih di Rohil,” jelasnya.

Untuk mendatangi 3 TPS tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama lantaran kondisi medan yang berat. Seperti pada lokasi TPS 06 dan TPS 07 berjarak 20 kilometer dari Polsek Sinaboi dengan kondisi jalan timbunan tanah.

Parahnya, saat hujan hanya bisa dilewati mengunakan bot kayu atau sampan kayu dengan estimasi 1 hingga 2 jam.

Sedangkan untuk menuju TPS 08, hanya bisa dilalui dengan speedboat melalui jalur laut dengan jarak tempuh satu jam, itupun tergantung pada air pasang surut.

TPS 06 beralamat di Jalan lintas Sinaboi -Dumai RT 10 Kepenghuluan Darussalam, jumlah DPT 202. Kemudian TPS 07 beralamat di Jalan Sinaboi – Dumai RT 13 Kepenghuluan Darussalam jumlah DPT 125, TPS 08 beralamat di Jalan Laksmana Senepis RT 05 Kepenghuluan Darussalam Jumlah DPT 132.

“Sampai saat ini tidak ada penolakan dari masyarakat Dumai seperti pemilu yang dulu. Sehingga pelaksanaan pemilu nantinya berjalan aman dan lancar seperti yang sama-sama kita harapkan,” katanya.

Artikel Terkait

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Rp221 Miliar

FTNews --- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir

FTNews, Pekanbaru - Ditres Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba...

Indosat Sukses Hadirkan Pengalaman Digital Selama PON XXI Aceh-Sumut

FT News – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)...

7 Provinsi di Indonesia Alami Kekeringan Ekstrem, Berikut Daftarnya

FT News - Sebanyak tujuh provinsi di Indonesia mengalami...