Kapolri: Hasil Forensik Kedua Tepis Adanya Penganiayaan Terhadap Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil forensik dari autopsi kedua jenazah Brigadir J tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan selain senjata api. Hal ini menepis adanya penyiksaan.

“Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua. Intinya saat rilis tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senjata api,” kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu.

Pernyataan PDFI tersebut, lanjutnya, juga menjawab adanya dugaan tanpa dasar kenyataan yang menduga Brigadir J mendapat penyiksaan di jalan.

“Apa yang disampaikan Persatuan Dokter Forensik Indonesia ini memperkuat hasil pelaksanaan autopsi pertama yang dilakukan kedokteran forensik Polri,” tambahnya.

Sebelumnya, ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan terdapat dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tembakan ini mengakibatkan ajudan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu meninggal dunia.

“Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala,” kata Ade Firmansyah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Ade menegaskan Tim Kedokteran Forensik bekerja independen memeriksa bagaimana arah masuk anak peluru ke dalam tubuh. Juga bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh Brigadir J. Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat yang berdasarkan informasi keluarga terdapat tanda-tanda kekerasan.

“Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban,” jelasnya.

Dia juga memastikan tidak ada kuku korban Brigadir J yang dicabut atau tulang patah. Adapun posisi organ yang berpindah tidak pada tempatnya merupakan bagian dari tindakan autopsi.

BACA JUGA:   Ricky Rizal Ajukan Kasasi Usai Divonis 13 Tahun Penjara

“Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya. Namun, memang harus ada pertimbangan-pertimbangan. Baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...