Karena Tiga Hal ini Liga 2 Sepakat Dihentikan

Olahraga

Kamis, 12 Januari 2023 | 00:00 WIB
Karena Tiga Hal ini Liga 2 Sepakat Dihentikan

Forumterkininews.id, Jakarta - Melalui rapat anggota Komite Eksekutif (Exco), PSSI resmi menghentikan kelanjutan Liga 2 musim 2022/2023.

rb-1

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mengatakan, ada tiga alasan mengapa Liga 2 musim ini dihentikan. Yang pertama menurut Yunus adanya permintaan dari mayoritas klub Liga 2 untuk menghentikan liga. Meski demikian Yunus tidak menyebutkan detail klub mana saja yang mengajukan hal ini.

Alasan kedua penghentian karena sesuai rekomendasi tim Transformasi Sepak Bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Tim ini menyebut sarana dan prasarana klub Liga 2 belum memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Azizah Salsha Diduga Selingkuh, Putra Andre Rosiade Bela Pratama Arhan?

rb-3

Ketiga, ini sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 10 tahun 2022. Dalam Perpol itu disebutkan periode perizinan kompetisi maksimal 14 hari sebelum waktu pertandingan.

Selepas membacakan hasil rapat Exco, Yunus enggan memberikan sesi tanya jawab terkait hal tersebut. Ia menegaskan hanya bisa membacakan keputusan sehingga tidak bisa memberikan keterangan lanjutan.

"Saya hanya membacakan hasil pertemuan Exco PSSI. Jadi saya tidak bisa memberikan sesi tanya jawab. Itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," kata Yunus di lobi GBK Arena.

Baca Juga: Tim U-20 Siapkan 37 Pemain Untuk Pemusatan Latihan

Yunus juga mengatakan, seluruh anggota Exco hadir dalam pertemuan tersebut. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang langsung memimpin pertemuan tersebut.

Turut hadir pula perwakilan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yakni Direktur Operasional Sudjarno. LIB merupakan operator kompetisi professional Indonesia, meliputi Liga 1 dan Liga 2.

"Rapat Komite Eksekutif PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan kompetisi Liga 2 musim 2022/2023. Kepastian itu diambil sesuai rapat yang berlangsung di kantor PSSI," kata Yunus.

Tag Olahraga Headline Liga 2 PSSI Perpol Sarana Prasarana

Terkini