Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Naik ke Penyidikan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara laporan dugaan pelecehan yang terjadi terhadap finalis Miss Universe Indonesia ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa hal ini dilakukan. Usai pihaknya menggelar perkara kasus tersebut.
“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan,†kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Senin (28/8).
Baca Juga: Polisi akan Periksa Ahli IT Terkait Kasus Prank KDRT Baim Wong
Sementara itu adapun dalam gelar perkara ini pihaknya telah menemukan unsur tindak pidana sehingga kasus naik ke penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Akibat difoto tanpa busana, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Kuasa Hukum N, Melissa Anggraini mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya terjadi pada 1 Agustus 2023 saat dilakukan body checking tanpa sepengetahuan kliennya.
Baca Juga: Boyamin Saiman Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Bupati Nonaktif Banjarnegara
“Peristiwa telah dibenarkan klien kami N. Dimana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam roundown, bahkan provicial director tidak diberitahu akan diberikan body checking,†kata Melissa, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (7/8).
Lebih lanjut Melissa mengatakan bahwa hal ini juga terjadi pada korban Miss Universe yang lain dimana harus dilakukan body checking.
“Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara. Tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking. Dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan,†tukas Melissa.
Sementara itu Melissa mengungkapkan pihak yang dilaporkan dalam kasus ini adalah PT Capella Swastika Karya sebagai pihak penyelenggara tersebut.