Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Absen: Fokus Gugatan Cerai atau..

FT News – Suami artis Kimberly Ryder, Edward Akbar tidak hadir dalam pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (5/8) hari ini.

Agenda pemeriksaan ini berkaitan dengan permintaan klarifikasi soal pelayangan laporan dugaan penggelapan mobil.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan. Perihal alasan penundaan ini dikarenakan Edward Akbar terkendala adanya kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Untuk pemanggilan sudah kita layangkan, kemudian kita panggil Senin, 5 Agustus 2024 sekiranya pukul 14.00 WIB. Namun demikian dari pihak EA untuk diminta ditunda Senin, 12 Agustus 2024,” kata Nurma, kepada wartawan, pada Senin (5/8).

Potres Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Foto: instagram)

 

Menanggapi pemanggilan kliennya ini, Kuasa Hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu membenarkan adanya permintaan penundaan pemeriksaan dari kliennya.

Kemudian dalam hal ini pihaknya juga telah melayangkan surat penundaan langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim, dan Kasubdit.

“Hari ini agendanya kan seharusnya pemanggilan klarifikasi, tapi klien kami tidak dapat hadir. Sekaligus memang tanhgal 7 Agustus 2024 kan ada agenda mediasi ya, jadi lebih fokus terhadap gugatan cerainya Kim dulu,” jelas Jundri.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Foto: instagram)

 

Sementara itu Jundri membantah soal dugaan penggelapan mobil oleh kliennya. Sebab mobil tersebut merupakan harta yang dibeli bersama oleh Edward dan Kimberly saat waktu pernikahan. Namun memang kepemilikan mobil atas nama Kimberly.

“Sebenarnya harta itu kan dibeli bersama, sehingga menurut kami tidak ada penggelapan, tapi kami tidak mau mendahului karena ini kan tahap klarifikasi ya, masih proses, belum diputus sebagai sanksi atau belum lebih jauh. Oleh karena itu kita menunggu lah. Nanti setelah diperiksa baru kita akan update kembali,” jelasnya.

Artikel Terkait