Efek Harta Gono-Gini, Kimberly Ryder Bakal Urus Status WNI?
Lifestyle
 060820253.jpg)
Tak sedikit yang belum tahu bahwa artis Kimberly Ryder masih berstatus warga negara Inggris. Meski sudah belasan tahun menetap di Indonesia.
Kimberly Ryder mengaku masih pikir-pikir pindah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ia menilai banyak peraturan pemerintah RI saat ini yang mulai berubah.
Terlebih, kedua anaknya tengah menempuh pendidikan sekolah dasar (SD). Sehingga ia mulai memikirkan status kewarganegaraannya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran: Naik Status Siaga 1!
"Nggak tahu karena dulu kan waktu itu mau kuliah. Terus anak pertama aku lahirnya di sana (Inggris). Ya sudah sekarang aku masih mikir-mikir mau jadi WNI apa nggak," kata Kimberly Ryder ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Menetap di Inggris?
Artis Kimberly Ryder. [Foto: FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Mantan istri Edward Akbar ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan menetap di Inggris bersama kedua anaknya.
Baca Juga: Dilaporkan Suami ke KPAI, Kimberly Ryder: You Wanna Play This Game, Let's Play This Game
"Nggak tahu juga ya. Kita lihat aja ya antara dua tahun lalu sama sekarang tuh banyak banget perubahannya (peraturannya). Nggak tahu sekarang, sama tahun depan, atau tahun depannya nanti, kita lihat aja ke depannya," ucap wanita berusia 32 tahun itu.
Ikut Kewarganegaran Ayah
Kimberly Ryder dan ayah. [Facebook]Sebagai informasi, Kimberly Ryder saat ini masih berstatus WNA. Mengikuti kewarganegaraan ayahnya Nigel Ryder yang berkebangsaan Inggris.
Status WNA tersebut rupanya berdampak bagi Kimberly Ryder terkait pembagian harta gono-gini setelah perceraian dengan Edward Akbar.
Sebab, beberapa aset atas nama mantan suaminya. Termasuk rumah di Bali.
Ke depannya, aset itu akan dialihkan atas nama ibunda Kimberly, Irvina Zainal, karena status WNA tersebut.