Kasus Korupsi Baja, Petinggi PT NS Bluescope Indonesia Diperiksa Kejagung
Forumterkininews.id, Jakarta - Vice President Legal PT NS Bluescope Indonesia berinisial ITR diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016-2021.
"ITR, Vice President Legal PT NS Bluescope Indonesia, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja. Kemudian baja paduan dan produk turunannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Selain itu, tim penyidik Kejagung juga memeriksa saksi berinisial AC selaku Tenaga Ahli di Bagian Development System pada Pusat Data Sistem Informasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan kedua saksi untuk memperkuat pembuktian. Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja Tahun 2016- 2021.
Sebelumnya diketahui, Kejagung telah menaikan status menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja Tahun 2016-2021. Tim penyidik juga sudah memeriksa tiga pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam kasus ini.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai 9, ruang Data Center. Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan (Sekjen Kemendag) RI.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Kemudian dilakukan penggeledahan di ruangan Direktorat Impor pada Kemendag RI. Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Handphone (HP).
"Dan dokumen surat penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, serta uang sejumlah Rp 63.350.000," sambungnya.