Kasus Korupsi di PT Waskita Beton Precast Naik ke Penyidikan

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi mengatakan, tim penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup dan fakta hukum untuk menaikan kasus korupsi itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, dugaan sementara nilai kerugian negara yang muncul akibat perkara korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk perideo 2016-2021 itu mencapai Rp1,2 triliun.

“Sudah dinaikan ke tahap penyidikan dengan nilai dugaan kerugian negara sementara Rp1,2 triliun,” kata Supardi dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (31/5).

Sementara terkait kasus korupsi tersebut, kata Supardi, bahwa penyidik juga telah menggeledah tiga lokasi yaitu di Kantor Pusat Waskita Beton Precast Tbk pada 18 Mei 2022, Plant Karawang dan Plant Bojonegoro Serang pada Kamis 19 Mei 2022.

“Dari hasil penggeledahan itu kami amankan ribuan dokumen dan sebanyak 17 orang saksi juga sudah diperiksa,” ucapnya.

Artikel Terkait