Kasus Lepasnya 4 Pulau Aceh ke Sumut Makin Panas, Senator Aceh: Ada Bukti Surat Tanah 1965, Tolak Pengelolaan Bersama!

Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:36 WIB
Kasus Lepasnya 4 Pulau Aceh ke Sumut Makin Panas, Senator Aceh: Ada Bukti Surat Tanah 1965, Tolak Pengelolaan Bersama!
Ilustrasi empat pulau asal Aceh yang lepas ke Sumatera Utara/Foto: X (twitter)

Penolakan perpindahan empat pulau asal Aceh ke wilayah Sumatera Utara, gencar ditolak berbagai kalangan, bukan hanya warga Aceh saja. Bahkan kini Anggota DPD RI pun ikut buka suara menuntut Kementerian Dalam Negeri mengembalikan empat pulau tersebut ke Aceh.

rb-1

Azhari Cage, senator DPD RI asal Aceh, menegaskan, empat pulau yang baru-baru ini dipindahkan sepihak oleh Kementerian Dalam Negeri, milik sah Aceh. Ia menolak keras tawaran Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mengelola bersama pulau-pulau tersebut.

Bentuk Pengabaian Hak Aceh

rb-3

Azhari Cage, Anggota DPD RI asal Aceh/Foto: DPD RIAzhari Cage, Anggota DPD RI asal Aceh/Foto: DPD RI

Menurutnya, sebagaimana dilansir Instagram DPD RI, tidak ada alasan bagi Pemerintah Aceh untuk menerima tawaran pengelolaan bersama tersebut. Ia menilai hal itu sebagai bentuk pengabaian terhadap hak milik Aceh atas pulau-pulau yang sudah lama tercatat sebagai bagian dari wilayah mereka.

Azhari Cage juga mengungkapkan bukti-bukti kuat yang mendukung klaim Aceh atas empat pulau tersebut: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Bukti Penting Kepemilikan Aceh Surat Tanah 1965

Salah satu bukti penting adalah surat tanah yang dikeluarkan pada 17 Juni 1965 oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh, Soekirman, yang mengakui kepemilikan pulau tersebut oleh warga Aceh Selatan.

Bahkan sebelum itu, pada tahun 1988 dan 1992, terdapat kesepakatan antara Pemerintah Daerah Aceh dan Sumatera Utara yang semakin mengukuhkan status kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut.

Azhari Cage Tuntut Pemerintah Aceh Bersikap Tegas

Azhari Cage mendesak Pemerintah Aceh untuk bersikap tegas dalam mempertahankan empat pulau ini dan menolak segala bentuk tawaran pengelolaan bersama yang datang dari provinsi lain.

Ia juga menekankan pentingnya bagi seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu dalam mempertahankan hak atas pulau-pulau tersebut, yang dianggapnya sebagai simbol marwah dan harga diri masyarakat Aceh.

Azhari Cage berharap agar seluruh lapisan masyarakat Aceh, mulai dari pemerintah hingga warga, dapat bersatu padu untuk mempertahankan pulau-pulau yang menjadi hak Aceh.

“Mari kita jaga ini bersama. Ini bukan hanya tentang pulau-pulau, ini tentang identitas dan keberlanjutan kita sebagai bangsa Aceh,” pungkasnya.***

Tag Kasus Pindahnya 4 Pulau Aceh ke Sumut

Terkini