Kasus Pelecehan Seksual Guru SMK PGRI Terhadap 40 Siswi Bikin Geger, DPRD DKI Jakarta : Usut Tuntas!
Daerah

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru terhadap 40 siswinya di SMK PGRI 5 Kalideres, Jakarta Barat, bikin geger dan kini jadi sorotan.
Kasus ini terungkap setelah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Pihaknya kini mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.
Baca Juga: Pemprov DKI Didesak Terbitkan Laporan Keuangan Formula E
Kejadian ini menimbulkan trauma mendalam bagi para korban dan menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Justin Adrian Untayana menyatakan keprihatinannya atas lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Ia menilai, respon yang lambat dan sikap lalai dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi tersebut tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Wanita Cabuli Belasan Anak-anak Dilaporkan ke Polisi
"Kejadian ini sangat disayangkan dan membuat korban yang terdampak trauma," ungkap Justin kepada awak media, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, Justin menekankan perlunya penanganan yang cepat dan serius terhadap kasus ini.
Jumlah korban yang mencapai 40 siswi menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan betapa pentingnya tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Ia meminta agar pihak sekolah bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan dan meminta penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas.
Justin Adrian Untayana menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual, tanpa memandang usia, harus diproses secara hukum dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Pelaku pelecehan seksual harus dihukum untuk memberikan keadilan kepada para korban," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelecehan seksual dalam bentuk apapun merupakan kejahatan yang tidak dapat dibiarkan.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
"Proses hukumnya harus terus berjalan. Para pelaku harus tetap ditindak, sekalipun hanya ada satu korban yang melaporkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum guru mereka," kata Justin.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat telah melakukan evaluasi internal terkait kasus ini.
Evaluasi tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan Kepolisian.
Kepala Sudindik Wilayah I Jakbar, Diding Wahyudin, menyatakan bahwa dalam evaluasi tersebut, orang tua, siswa, dan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan telah dipanggil.
Diding Wahyudin juga mengungkapkan bahwa oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut telah mengundurkan diri dari sekolah setelah membuat surat pernyataan.
"Yang bersangkutan sudah 'closing'. Dia mengundurkan diri setelah sebelumnya membuat surat pernyataan," ujarnya.
Meskipun oknum guru tersebut telah mengundurkan diri, proses hukum tetap harus berjalan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.