Kasus Penganiayaan di Lenteng Agung, Korban Lapor Polisi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menyebutkan bahwa buntut penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang terhadap pria di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/8) berujung korban membuat laporan polisi.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh pihak korban.
“Korban membuat laporan di Polres (Metro Jakarta Selatan),†kata Multazam, saat diminta keterangan, pada Senin (21/8).
Baca Juga: Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas
Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait laporan polisi yang dibuat oleh korban. Namun ia memastikan bahwa saat ini laporan polisi tersebut ditangani oleh tim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Lp di tangani Polres,†ucap Multazam.
Sementara itu Forumterkininews.id, sudah mencoba mengubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy Idrus. Namun belum mendapatkan jawaban hingga saat ini terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Begini Alasan Penyidik Belum Terapkan Pasal 340 Terkait Tewasnya Brigadir J
Sebelumnya diberitakan, Polisi masih mendalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang terhadap pria di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/8).
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan bahwa penyebab sementara terjadinya penganiayaan tersebut adalah adanya perselisihan masalah asmara.
“Keduanya warga RW 03 semua. Jadi selisih paham terkait asmara, ya anak remaja,†kata Multazam, dalam keterangannya, pada Senin (21/8).
Lebih lanjut Multazam mengungkapkan saat ini pihaknya akan memfokuskan tindak pidana terkait kasus perselisihan tersebut.
“Namun kan terkait perselisihan itu tindak pidananya yang kita fokuskan,†ujar Multazam.
Sementara itu Multazam mengatakan bahwa akan melakukan pemanggilan terhadap saksi yang berkaitan dengan kasus penganiayaan itu.
“Apabila ada tindak pidana yang terjadi disitu melibatkan anak dibawah umur tentunya saksi-saksi itu akan kita panggil dan kami mintai keterangan,†ucap Multazam.