Kasus Purnawirawan Polri Tabrak Mahasiswa UI Hingga Tewas, Polisi Masih Tunggu Upaya Mediasi

Forumterkininews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki terkait insiden kecelakaan sebuah mobil yang dikendarai purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono menabrak mahasiswa UI, MHAS (17) hingga tewas, di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada (6/10) lalu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan gelar perkara dengan melibatkan Propam, Itwasda, dan bidang hukum Polda Metro Jaya.

“Hal ini dilakukan karena audit internal kita mereka yang menilai kalo terjadi apa-apa,” ujar Joko, dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil mediasi yang dilakukan kedua pihak antara terduga pelaku dan keluarga korban.

“Iya betul saat ini kita masih menunggu mediasi lanjutan dari keduanya,” kata Joko.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara terkait insiden purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono yang menabrak mahasiswa UI, MHAS (17) hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada (6/10) lalu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono mengatakan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut akan dilakukan pada Senin (28/11).

“Iya penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak (Subdit Gakkum Ditlantas) Polda. Kalau bisa menentukan tersangka, baru keluar Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP),” kata Joko dalam keterangannya, Jumat (25/11).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi yang terlibat dalam insiden kecelakaan ini.

“Saksi sudah diperiksa ada 5 orang, termasuk pelaku dan teman korban yang naik motor di belakangnya,” ucap Joko.

Selain itu, sejak kasus kecelakaan ini diselidiki, purnawirawan Polri tersebut juga telah diminta wajib lapor mingguan setiap hari Kamis.

BACA JUGA:   Anggota Dimaki Debt Collector, Kapolda Metro: Darah Saya Mendidih, Tangkap!

“Diperiksa sudah, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajih lapor hari Kamis,” ujar Joko.

Artikel Terkait