Kasus Suap Hakim Agung MA, MAKI Singgung Isu Pertemuan Anggota DPR di Toilet

Forumterkininews.id, Jakarta -Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi dan pujian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

MAKI kembali menyinggung kasus dugaan korupsi yang terjadi di lembaga parlemen, tepatnya di toilet DPR RI.

“Ini langkah berprestasi yang ditorehkan KPK. Dan mampu mencetak rekor, dikarenakan sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung, namun baru bisa menangkap pejabat level bawah. KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso, dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/9).

Atas keberhasilan tersebut, kata dia, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Bahkan, terdapat informasi di masa lalu bahwa ada beberapa oknum mengaku family atau keluarga pejabat tinggi MA, yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara, dan tentunya dengan meminta imbalan yang nilainya fantastis.

“Proses markus ini dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang,” ujar dia.

Boyamin menyebut, KPK di sisi lain perlu juga mengembangkan OTT tersebut dengan mendalami dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) saat proses rekrutmen Hakim Agung.

“Sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR. Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial,” tuturnya.

“Namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya, seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank,” sambungnya.

Lebih lanjut, Boyamin menilai prestasi KPK tersebut adalah bentuk berlomba-lomba dalam kebaikan bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK tentu tidak mau ketinggalan dengan kinerja Kejagung dalam menangani korupsi dalam negeri.

BACA JUGA:   Aktifkan Pengawasan, Mentan Ajak KPK Berkantor di Kementan

“Bersihkan Mahkamah Agung untuk mewujudkan keadilan yang ujungnya kesejahteraan rakyat NKRI,” tegas Boyamin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, terdapat potensi terungkapnya perkara rasuah lain yang juga melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati di lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA). Hal itu tercium KPK usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Jadi dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik mau pun dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini,” ujar pria karib disapa Alex ini di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/9).

Meski begitu, Alex belum mau mendetailkan perkara lain yang dimaksud turut melibatkan Sudrajad Dimyati. Dia menyatakan, penyidik harus mengumpulkan alat bukti yang cukup terlebih dahulu sebelum mengumumkannya ke publik.

“Nanti ketika dari hasil pengembangan penyidikan, diperoleh kecukupan alat bukti dan menentukan siapa tersangkanya, tentu akan kami sampaikan. Tapi saat ini itu masih didalami. Jadi kami belum bisa menyampaikan,” jelas Alex.

Artikel Terkait