Riau

Deretan Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkuak Usai Tersandung Kasus Suap

06 November 2025 | 14:56 WIB
Deretan Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkuak Usai Tersandung Kasus Suap
Deretan harta kekayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid. [Instagram]

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali membuka luka lama soal praktik “jatah preman” di proyek pemerintah daerah.

rb-1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan sang gubernur atas dugaan suap dari proyek infrastruktur di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Dari hasil penyelidikan, Abdul Wahid disebut-sebut meminta fee sebesar Rp7 miliar dari penggelembungan anggaran proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun 2025.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

Kasus ini bukan hanya soal uang, tetapi juga memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan kekuasaan menjadi budaya di birokrasi daerah.

Modus ‘Jatah Preman’ dan Tekanan Bawahan

Gubernur Riau Abdul Wahid tersangka. [Youtube]Gubernur Riau Abdul Wahid tersangka. [Youtube]Informasi yang terungkap menunjukkan bahwa modus operandi Abdul Wahid dijalankan melalui peningkatan anggaran fiktif di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan wilayah I hingga VI.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang

Dari total nilai proyek tersebut, sekitar 5 persen dipotong untuk disetorkan kepada sang gubernur.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat PUPR bahkan dikabarkan menggadaikan sertifikat rumah pribadi demi memenuhi setoran uang yang diminta.

Ancaman pencopotan jabatan pun menjadi alat tekanan bagi bawahannya yang menolak menyerahkan dana “jatah preman” tersebut.

Isi Laporan Harta Kekayaan Abdul Wahid

Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK. [Instagram]Gubernur Riau Abdul Wahid kena OTT KPK. [Instagram]Meski kini terjerat kasus korupsi, laporan kekayaan Abdul Wahid kepada LHKPN per 31 Maret 2024 menunjukkan ia memiliki total harta sekitar Rp4,8 miliar. Berikut rinciannya:

Tanah dan bangunan: 12 bidang dengan nilai sekitar Rp4,9 miliar, tersebar di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan.

Kendaraan dan mesin: senilai Rp780 juta, termasuk Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero.

Kas dan setara kas: Rp621 juta.

Utang: tercatat sekitar Rp1,5 miliar.

Meski nominal ini terlihat moderat, publik menilai jumlah kekayaan itu tidak sepadan dengan pengaruh dan posisi politik yang dipegang Wahid sebagai kepala daerah.

KPK Dalami Aliran Dana dan Pihak Terkait

KPK hingga kini masih melakukan penyidikan mendalam terkait siapa saja pihak yang menerima maupun mengatur aliran dana dari praktik suap ini.

Beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Riau telah diperiksa, dan tidak menutup kemungkinan ada pengembangan kasus ke pihak swasta maupun kontraktor proyek.

Lembaga antirasuah juga menyebut praktik semacam ini dapat memperburuk defisit APBD Riau yang sebelumnya mencapai Rp2,5 triliun.

Alih-alih fokus memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik, dana justru bocor ke kantong pejabat yang haus kuasa.

Kasus Abdul Wahid menjadi cerminan nyata lemahnya pengawasan keuangan daerah.

Skandal ini tidak hanya mencoreng nama Riau, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas sistem antikorupsi di level provinsi.

Publik berharap KPK tidak hanya menghentikan kasus ini di permukaan, tetapi juga menelusuri jaringan kekuasaan yang membuat budaya suap terus hidup di pemerintahan daerah.

Tag KPK Harta Kekayaan LHKPN Kasus Suap Gubernur Riau Abdul Wahid Berita Riau Korupsi Daerah Jatah Preman KPK 2025