Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Polisi: Bukan Pembunuhan Berencana

Hukum

Rabu, 02 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Polisi: Bukan Pembunuhan Berencana

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi memastikan tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akibat tertembak oleh rekannya di Asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7) lalu.

rb-1

“Bukan (pembunuhan berencana). Kita tidak menemukan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa ini,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dikutip Rabu (2/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Bripda Ignatius tewas tertembak akibat adanya kelalaian yang dilakukan oleh rekannya.

Baca Juga: Seorang Barista di Palembang Tewas dengan Empat Tusukan di Dada

rb-3

“Dari fakta-fakta yang ada, ini adalah kelalaian yang dilakukan oleh tersangka, sehingga mengakibatkan senjata meletus dan mengenai rekannya sendiri,” ujar Surawan.

Baca Juga: Bripda Ignatius Tewas Diduga Akibat Pembunuhan Berencana

Sementara itu Surawan mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses hukum terhadap tersangka Bripda IMS dan Bripka IG yang tengah menjalani penempatan khusus (Patsus).

“Sementara kita masih lakukan pengembangan karena para tersangka masih patsus jadi masih konsentrasi untuk dalam rangka proses KKEP terhadap para anggota yang diduga melakukan pelanggaran berat dan dalam beberapa waktu dekat akan dilakukan sidang etik,” papar Surawan.

Baca Juga: Bareskrim Sita 44 Mobil dan 12 Motor Operasional Milik ACT

Sebelumnya diberitakan, kecurigaan keluarga atas tewasnya Bripda Ignatius disampaikan melalui kuasa hukum keluarga korban, Jajang, kepada ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (29/7).

Baca Juga: Kasus Tewasnya Bripda IDF, Tersangka Anggota Densus 88 Gunakan Senpi Rakitan

“Kami menduga Pasal 340 pembunuhan berencana karena yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian,” kata Jajang, seperti dikutip dari Antara.

Jajang menjelaskan bahwa Bripda Iqnatius dan dua orang rekannya yang menjadi tersangka merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang memiliki keahlian khusus serta terlatih, terutama dalam memegang senjata api.

Pihak keluarga belum puas dengan penjelasan penyidik yang disampaikan melalui konferensi pers pada hari Jumat (28/7) bahwa tewasnya Bripda Ignatius karena kelalaian rekannya yang membawa senjata api rakitan ilegal.

Padahal, kata dia, keterangan penyidik dalam konferensi pers itu disampaikan bahwa tersangka Bripda IMS awalnya memperlihatkan senjata api ilegal rakitan itu kepada dua saksi lain yang berada di kamar, tetapi tidak meletus karena magasin tidak terpasang.

Senjata api tersebut lalu disimpan di dalam tas bersama magasin. Saat Bripda Ignatius tiba di tempat kejadian perkara, senjata api sudah terisi magasin. Hal inilah, kata Jajang, kecurigaan keluarga muncul bahwa kejadian penembakan sudah direncanakan, bukan kelalaian.

“Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih loh, enggak bisa itu diterima kami seperti itu. Makanya, tewasnya Bripda Ignasius kami duga ada hal lain di balik semua itu. Makanya, kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang,” kata Jajang.

Untuk mengungkap hal itu, kata Jajang, pihak keluarga akan datang ke Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Igantius.

“Kami akan kejar Pasal 340, kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini, tidak bisa kami meyakini itu,” ujarnya.

Tag Hukum Densus 88 Polisi Pembunuhan Berencana Bripda Ignatius

Terkini