Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Terencana

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa hukum Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya.

“Kedatangan kami hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum atas kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat (Brigadir J) untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana,” kata Kamaruddin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Kata dia, pelaku diduga melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, dan juga pasal 338 tentang penganiyaan.

“Sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP Jo pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP Jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain, Jo pasal 351 KUHP,” jelasnya.

Kemudian, tim kuasa hukum Brigadir J melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone (HP) sebagaimana dimaksud 362 KUHP, Jo pasal 372, 374 KUHP.

“Kemudian dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan tindak pidana telekomunikasi,” ucap Kamaruddin.

Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) tengah melakukan pendalaman dalam rangka melengkapi bukti-bukti yang ditemukan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada pengolahan TKP yang ada di TKP, yaitu di Perumahan Dinas Polri, di kediaman bapak Kadiv Propam,” kata Komjen Gatot Eddy kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Jumat (15/7).

Selain itu, timsus tengah mendalami hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan digital forensik untuk mengetahui fakta hukum yang sebenarnya.

“Kita melakukan beberapa kegiatan pemeriksaan pendalaman oleh tim forensik, baik itu laboratorium forensik maupun tim kedokteran forensik,” tuturnya.

BACA JUGA:   Kubu Mario Dandy Ajukan Duplik Usai Jaksa Tolak Pleidoi

Diketahui, kasus ini menarik perhatian publik mengingat ada sejumlah kejanggalan, seperti izin penggunaan senjata oleh anggota yang masih berstatus tamtama serta bukti CCTV yang rusak.

Peristiwa penembakan antar anggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Artikel Terkait

Bobby Nasution: Harimau Medan Zoo Mati Karena Usia Lanjut

FT News – Harimau Sumatera bernama Manis yang mati...

Pilot Susi Air Disambut Istri dan Anak di Jakarta

FT News – Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz...

Pilot Susi Air Bebas, Kapolri Ucapkan Selamat

FT News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan...

Presiden Joko Widodo Apresiasi TNI-Polri Sukses Bebaskan Philip Mark Mehrtens

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi...

Rocky Gerung: Jokowi Akan Crash Landing

FT News – Akademisi yang juga pengamat politik, Rocky...