Hukum

Kebakaran Hotel di Kebayoran Baru, Polisi Sebut Tak Ada Tangga Darurat

18 Agustus 2023 | 00:00 WIB
Kebakaran Hotel di Kebayoran Baru, Polisi Sebut Tak Ada Tangga Darurat

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih mendalami tewasnya tiga penghuni hotel akibat kebakaran di Jalan Panglima Polim V No.2 RT.01 RW.05 Kelurahan Melawai, Kecamatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/8) malam.

rb-1

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan bahwa tidak ada tangga darurat untuk menyelamatkan diri dalam hotel tersebut.

“Tangga darurat tidak ada,” kata Tribuana, kepada wartawan, pada Jumat (18/8).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Sementara itu Tribuana mengungkapkan bahwa evakuasi korban sempat terhambat lantaran pintu kamar korban terkunci.

“Itu lambat karena pintu terkunci, dua (korban) dulu yang ditolongin. Satu lagi ga bisa dibuka itu,” ucap Tribuana.

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih mendalami penyebab kebakaran sebuah hotel di Jalan Panglima Polim V No.2 RT.01 RW.05, Kelurahan Melawai, Kecamatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (17/8) malam.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng pihak laboratorium forensik (labfor) untuk mendalamoi penyebab kebakaran ini.

“Kami akan koordinasi dengan Labfor Mabes Polri,” kata Tribuana, saat dihubungi, pada Jumat (18/8).

Lebih lanjut Tribuana mengungkapkan adapun pihak laboratorium forensik dilibatkan guna membuat penyebab kebakaran tersebut menjadi terang.

“(Untuk menentukan penyebab) Ya betul,” ujar Tribuana.

Sementara itu ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tag Hukum Kebakaran Polisi Hotel Kebayoran Baru Tangga Darurat