Sumatera Utara

Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Korupsi, LBH Medan: Ini Ancaman Seriuss

05 November 2025 | 22:51 WIB
Kebakaran Rumah Hakim yang Tangani Korupsi, LBH Medan: Ini Ancaman Seriuss
Petugas pemadam kebakaran meredakan amuk si jago merah. [Pexels]

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan ikut menyoroti kasus kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamözaro Waruwu.

rb-1

Direktur LBH Medan Irvan Saputra menjelaskan kalau kebakaran yang terjadi di rumah Khamözaro Waruwu bukan kebakaran biasa.

Diketahui saat ini hakim Khamozaro merupakan hakim ketua yang menyidangkan Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi Dirut PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Baca Juga: Breaking News! SDN 01 Pondok Bambu Kebakaran, 500 Jiwa Dievakuasi

rb-3

"LBH Medan menduga ini bukan kebakaran biasa, melainkan bentuk ancaman serius terhadap Penegak Hukum dalam hal ini Hakim," kata Irvan Saputra, Rabu 5 November 2025.

Rumah Hakim PN Medan mengalami kebakaran. [Istimewa]Rumah Hakim PN Medan mengalami kebakaran. [Istimewa]

Ia menyampaikan kalau kebakaran yang terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang syarat akan adanya kejanggalan dan diduga berdampak kepada kinerja hakim Khamozaro dalam memimpin sidang-sidang yang ditanganinya.

Baca Juga: Tempat Karoke di Taman Sari Terbakar, Pemandu Lagu Berhasil Menyelamatkan Diri

Dampak kebakaran dinilai akan menganggu mental dan integritas hakim Khamozaro dikarenakan saat ini salah satu kasus yang ditangninya adalah dugaan Korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

"Yang menjadi atensi nasional dan dewasa ini terus ditarik-tarik dengan adanya dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution," ujar Irvan.

Berdasarkan informasi dari Khamazaro kepada awak media kebakaran terjadi dibagian kamar tidur ketika istri dan anak-anak tidak ada dirumah atau rumah dalam keadaan kosong.

Kebakaran rumah Hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi Topan Ginting. [Istimewa]Kebakaran rumah Hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi Topan Ginting. [Istimewa]

Perlu diketahui Selama persidangan berlangsung, Hakim Khamozaro meminta jaksa menghadirkan PJ Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya soal pergeseran anggaran dalam kasus tersebut, setelah didengarnya kesaksian saksi MH.

Maka, LBH Medan menduga ini bukan kebakaran biasa. Oleh karena itu LBH Medan mendesak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sunggal yang seyogyanya telah menerima laporan dari Khamozaro untuk segera mengusut tuntas kejadian ini secara objektif, profesional dan transparan.

"Guna membuka secara terang benderang apakah ini benar-benar kebakaran murni atau ada dugaan tindak pidana," tukasnya.

Sementara, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda rumah Hakim PN Medan Khamözaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih kita selidiki," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa 4 November 2025.

Tag Kebakaran Rumah Khamozaro Waruwu Hakim PN LBH medan