Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Korupsi Topan Ginting
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda rumah Hakim PN Medan Khamözaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Tim Inafis Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Sunggal juga telah turun ke lokasi kebakaran untuk mengungkap penyebab api melahap rumah Hakim PN Medan.
"Untuk penyebab kebakaran saat ini masih kita selidiki," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa 4 November 2025.
Baca Juga: Sudah Ditahan, Pencalonan Zahir Tetap Diproses KPU
Diketahui, kebakaran melanda rumah hakim yang menangani kasus dugaan korupsi Topan Ginting di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025) siang.
Ruangan kamar rumah Hakim PN Medan yang terbakar. [Istimewa]
Peristiwa ini menghanguskan satu unit rumah permanen, khususnya di bagian kamar, dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 40 persen. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Azab Pedih Buat Koruptor
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan kejadian tersebut.