Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Daging SapiÂÂ
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) berinisial EPI. Pemeriksaan terhadap EPI berkaitan kasus korupsi daging sapi yang dilakukan PT Surveyor Indonesia.
Mantan pejabat Kemenko Perekonomian diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,†kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (10/11).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Selain pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, EPI juga menjabat sebagai Komisaris PT Emteha Bina Investama.
Pada hari yang sama, penyidik Jampidsus juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Ketiga saksi, yakni Rr AW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara. Kemudian A selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Surveyor Indonesia dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia,†ujar Ketut.
Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Kamis (3/11).
Dalam perkara ini penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putra.
Lalu tempat ketiga, penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut, termasuk juga barang bukti elektronik.