Kejagung Periksa Presiden Direktur PT Jindal Stainless Indonesia Terkait Korupsi Impor Baja

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Presiden Direktur PT Jindal Stainless Indonesia, Aditya Kumar, Selasa (5/7). Aditya menjalani pemeriksaan sebagai kasus korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya periode 2016-2021.

“AK selaku President Director PT Jindal Stainless Indonesia diperiksa terkait beberapa hal. Diantaranya soal penyitaan dokumen utilisasi, data sales, data jumlah tenaga kerja, dan data ‘supplier’,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/7).

Selain Aditya Kumar, tim penyidik tindak pidana khusus memeriksa dua saksi lainnya, yakni Rully Syah Rizal selaku ASN di Kementerian Perindustrian.

“Diperiksa terkait proses penerbitan Persetujuan Impor (PI) barang dan surat penjelasan (sujel) tahun 2015-2016,” ujarnya.

Kemudian saksi Wahyu (W) selaku honorer pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan RI.

“W diperiksa tentang mekanisme persuratan di Ditjen Daglu. Kemudian mengkonfirmasi tentang pembuatan surat penjelasan (sujel) no. 380 s.d 385. Dimana surat ini dibuat oleh tersangka TB pada Mei 2020,” kata Ketut.

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 9 tersangka. Tiga orang tersangka perorangan dan 6 tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan. Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq, manajer PT Meraseti dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.

Sementara itu, enam tersangka lainnya adalah perusahaan importir. Diantaranya yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. []

Artikel Terkait