Kemenag Adakan Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Gratis Mahar dan Disaksikan Langsung Menteri Agama
Sosial Budaya
 130820259.jpeg)
Kabar gembira bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan secara gratis. Kamu bisa ikut kegiatan nikah massal.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bersama Rabithah Alam Islami akan kembali menyelenggarakan Nikah Massal dalam rangkaian acara Blissful Maulid.
Mahar Gratis
Nikah massal Kemenag. (Instagram)
Kegiatan ini akan disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Seluruh pasangan pengantin akan mendapatkan fasilitas mahar gratis, serta acara ini juga terbuka untuk penyandang disabilitas.
Waktu dan Tempat Pernikahan:
Tanggal: 4 September 2025
Lokasi: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
Peserta: 100 pasangan pengantin
Cara dan Batas Akhir Pendaftaran
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay @NikolayFrolochkin)Pendaftaran dilakukan melalui KUA domisili masing-masing. Sementara itu, batas akhir pendaftaran: 25 Agustus 2025.
Sebagai catatan bahwa nikah massal Kementerian Agama RI kali ini bersifat terbatas atau khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Melalui kegiatan ini Kementerian Agama RI mengaja masyarakat wujudkan pernikahan yang sah, resmi, dan penuh keberkahan.