Kemenhub Siapkan Rencana Rekayasa Lalin Jelang Libur Nataru

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas jelang liburan natal dan tahun baru 2023. Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kepadatan kendaraan.

“Manajemen operasional termasuk rekayasa lalu lintas diterapkan di jalan tol dan nontol,” kata Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Rabu (14/12).

Hendro menjelaskan manajemen rekayasa lalu lintas di antaranya contra flow, one way di kawasan khusus. Kemudian manajemen rest area, pembatasan operasional angkutan barang, pembatasan u-turn, hingga optimalisasi gerbang tol.

Ia mengatakan Ditjen Perhubungan Darat terus berupaya memastikan kesiapan prasarana dan angkutan umum melalui pemeriksaan kendaraan bermotor dan pengemudi.

Pihaknya akan melakukan inspeksi angkutan umum termasuk pengemudi (ramp check) pada masa mudik dan balik Angkutan Natal dan Tahun Baru. Ini dilakukan di beberapa terminal dan tempat wisata.

Selain itu, Kemenhub juga mewajibkan agar bus pariwisata masuk ke terminal selama penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Kami bersama pemangku kepentingan lainnya terus menjalin koordinasi dan sinergi. Ini dilakukan untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru supaya berjalan lancar, aman, dan selamat,” ujarnya.

Lebih lanjut Hendro menyampaikan bahwa Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga bersepakat untuk membatasi operasional angkutan barang selama masa Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Berdasarkan survey Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub menyatakan potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau sebanyak 44,17 juta orang.

Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47 persen. Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan jumlah total sekitar 67,97 persen.

BACA JUGA:   Jokowi Pamerkan Hutan Mangrove Saat KTT G20 di Bali

Adapun posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai dengan 8 Januari 2023.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...