Kemenkoinfo Pastikan Penataan Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Selesai

Teknologi

Senin, 13 Februari 2023 | 00:00 WIB
Kemenkoinfo Pastikan Penataan Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Selesai

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah merampungkan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz secara nasional.

rb-1

Hal itu diungkapkan Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos, dan Informasi (SDPPI) Kemenkominfo Denny Setiawan.

“Refarming selama 67 hari kalender yang dimulai pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022. Berawal dari klaster paling timur Indonesia yang mencakup wilayah provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dan telah tuntas pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 di klaster paling barat Indonesia yang mencakup wilayah provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Denny.

Baca Juga: Montana, Negara Bagian AS Pertama yang Larang TikTok

rb-3

Secara keseluruhan penataan pita lebar frekuensi 2,1 GHz itu berlangsung pada 16 klaster dengan melibatkan tiga penyelenggara jaringan bergerak seluler.

Tiga penyelenggara itu ialah PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT XL Axiata Tbk. Yang memiliki peranan sebagai pemegang Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) pada pita frekuensi radio 2,1 GHz.

“Adapun jumlah site yang telah dilakukan refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz adalah sebanyak 116.662 site. Dengan rincian masing-masing operator yaitu PT Indosat Tbk 35.647 site, PT Telekomunikasi Selular 54.093 site, dan PT XL Axiata Tbk 26.922 site,” tuturnya.

Baca Juga: Pesawat Boeing Terus Bermasalah, Kali Ini Mendarat Tanpa Panel Badan

Kemenkominfo sengaja melakukan penataan jaringan pada tengah malam mulai pukul 23.00 hingga 02.00 sesuai waktu setempat. Di klaster-klaster yang terpilih guna meminimalisir gangguan layanan dirasakan oleh masyarakat.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan didapatkan hasil bahwa proses penataan ulang pita ulang berjalan lancar berkat komunikasi efektif di antara para pihak yang terlibat.

Tag Teknologi GHz Kemenkoinfo Penataan Pita Frekuensi Radio

Terkini