Kepala Ammar Zoni Ditutup Kain Hitam Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Bukan Penilap Uang Triliunan

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, angkat bicara terkait kliennya yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan kepala ditutup kain hitam pada, Kamis (16/10/2025) dini hari.
Jon mengaku kecewa dengan perlakuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap kliennya layaknya seperti seorang koruptor.
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan. [Ist]Apalagi Ammar Zoni terjerat dalam kasus penyalagunaan narkoba dengan barang bukti yang beratnya dalam hitungan gram.
Baca Juga: Masuk Kategori Narapidana High Risk, Ammar Zoni Satu Sel Sendiri di Nusakambangan
"Ya harusnya ini para penilap uang negara yang triliunan dibegitukan, mungkin ada efek jera. Tapi ini untuk seorang Ammar yang barang buktinya masih gram," ujar Jon Mathias ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Jon juga mengaku kecewa dengan pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan. Padahal kliennya hanya sebagai pemakai narkoba.
Menurut dia, Ammar seharusnya ditempatkan ke Lapas khusus narkotika untuk menjalani serangkaian pengobatan hingga proses rehabilitasi.
Baca Juga: Profil Zeda Salim, Usai Kena KDRT Habib Ali Zidan Merapat ke Ammar Zoni
"Dia sudah diputus pertama di PN penyalahgunaan narkotika. Ya kemudian di PT juga itu juga penyalahgunaan, orang sakit," ucap Jon Mathias.
"Kemudian ditaruh di LP umum dengan penjahat. Harusnya ini ditaruh di LP khusus narkotika supaya diobati, dikonseling dan direhabilitasi," tambahnya.
Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Sebelumnya, kabar Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap enam narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari Jakarta.
Ammar Zono berangkat menggunakan kapal menuju Nusakambangan dan tiba sekitar pukul 07.43 WIB pagi tadi.
Setibanya di lokasi, mereka langsung dibawa menuju Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
Ammar Zoni dan tersangka lain kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. [Instagram @kejari.jakpus]Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika saat masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengatakan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.
Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindah ke Lapas Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan.
Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).