Pesan Terakhir Ammar Zoni Sebelum Dipindah ke Nusakambangan

Aktor Ammar Zoni rupanya sempat menitipkan pesan terakhir sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025) dini hari.
Hal tersebut diungkap oleh orang dekatnya, Dokter Kamelia. Ia mengaku, sebelum dipindahkan, Ammar Zoni sempat menitipkan pesan terakhir melalui sambungan telepon warung telekomunikasi (wartel) di lapas.
Dalam sambungan telepon itu, Kamelia menyebut Ammar sebenarnya sudah memiliki firasat bahwa dirinya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Masuk Kategori Narapidana High Risk, Ammar Zoni Satu Sel Sendiri di Nusakambangan
“Sebenarnya dia sudah ada feeling (akan dipindahkan). ‘Kalau aku dipindahin, cari aku ya,’ kata dia gitu,” kata dokter Kamelia saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025) malam.
Mendengar permintaan itu, Dokter Kamelia berusaha menenangkan Ammar dan berjanji akan terus mendampinginya.
Baca Juga: Profil Zeda Salim, Usai Kena KDRT Habib Ali Zidan Merapat ke Ammar Zoni
“Iya, aku bilang gitu, ‘Pasti aku cari,’” ujarnya kepada Ammar saat itu.
Menurut dokter Kamelia, firasat Ammar kemungkinan muncul setelah mendengar berita dari media mengenai pernyataan seorang menteri terkait narapidana kasus narkoba.
“Dia sudah feeling sih sebenarnya akan dipindahin, karena sudah ada berita menteri itu kan, ya kan, sudah ramai tuh menteri itu dua hari yang lalu bicara. Mungkin dia dengar kabar dari temannya atau apa,” jelasnya.
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan.
Pesan terakhir itu secara spesifik ditujukan Ammar kepada orang-orang terdekatnya, termasuk keluarga, agar mencari dirinya jika benar-benar dipindahkan.
“Dia langsung telepon dan bilang, ‘Feeling-nya aku bakal dipindahin ke sana. Kamu sama Om Jon (kuasa hukum), sama adik-adikku, cari aku ya,’ katanya,” tutur Kamelia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba.
Ammar Zoni.
Dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram, Rabu (8/10/2025), disebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.
Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan.
Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).