Kepala Bidang DPMPTSP Minahasa Utara Dinonaktifkan Karena Diduga Hendak Perkosa Terapis, Videonya Sampai Viral
Sebuah video memperlihatkan seorang terapis spa berlari ketakutan sembari dikejar pria yang belakangan diketahui sebagai Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minahasa Utara, Jefry Rondonuwu viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terdengar sang terapis berteriak minta tolong sebelum akhirnya terpojok, dipeluk paksa, dan mulutnya dibekap.
Diduga, Jefry berusaha memperkosa korban hingga ia nekat berusaha kabur demi menyelamatkan diri.
Baca Juga: Belum Kelar Masalah Gaji, Hamish Daud Diguncang Dugaan Pelecehan Seksual
Akibat insiden ini, Jefry langsung dinonaktifkan dari jabatannya oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Namun, kasus ini semakin memanas setelah Jefry justru melaporkan balik korban atas tuduhan pencemaran nama baik dan pencabulan.
Ia mengklaim bahwa sang terapis-lah yang lebih dulu memegang bagian tubuhnya tanpa izin.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Mantan Kapolsek Pinang Datangi Polda Metro Jaya
Kasus ini pun menuai kecaman luas dari warganet.
Banyak yang menilai langkah Jefry sebagai bentuk playing victim dan upaya membalikkan keadaan. Publik pun menanti perkembangan kasus ini, berharap keadilan ditegakkan.
"Udah jelas ada bukti video, masih aja playing victim. Mau lari ke mana lagi, Bos?"
"Astaga, kalau udah ketahuan salah, ya ngaku aja. Jangan malah ngegas dan nuduh balik."
"Sudah jatuh tertimpa tangga. Kepergok, dicopot jabatan, masih sempat nuduh korban.
Luar biasa!"
"Kok malah korban yang disalahin? Harusnya dia yang dilindungi, bukan diserang balik!"
"Kalau nggak viral, kira-kira kasus ini bakal jalan nggak ya?"