Viral! Siswa Ini Simpan 9 Alat Rekam di Toilet Cewek, Netizen Geram!
Daerah
.jpg)
Sebuah kasus pelecehan seksual yang menggemparkan publik baru-baru ini viral di media sosial. Seorang siswa dari SMAN 12 Bandung berinisial R diduga melakukan aksi tak senonoh dengan memasang perangkat perekam tersembunyi di toilet perempuan sekolah tersebut. Parahnya, aksi ini diketahui telah dilakukan sejak tahun 2023.
Modus: 9 Perangkat Tersembunyi di Toilet
Akun Instagram @heatheredpages membagikan informasi mengenai modus pelaku. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa R menyimpan sembilan perangkat di toilet perempuan, yang terdiri dari dua kamera, dua handphone, dan lima baterai cadangan.
Baca Juga: Belum Kelar Masalah Gaji, Hamish Daud Diguncang Dugaan Pelecehan Seksual
"Terjadi pelecehan seksual di SMAN 12 Bandung. Pelaku menyimpan 9 perangkat di toilet perempuan sejak 2023 dan merekam ratusan video. (2 kamera, 2 HP, 5 baterai)," tulis akun tersebut.
Bukti Percakapan dan Video Mengejutkan
Bukti percakapan (X)
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Mantan Kapolsek Pinang Datangi Polda Metro Jaya
Unggahan lainnya memperlihatkan isi percakapan yang menyebutkan bahwa R, yang dikenal sebagai "Reggar 12-8", memasang kamera di gagang pintu toilet perempuan. Video yang berhasil direkam mencakup aktivitas pribadi seperti mandi, berganti pakaian, dan buang air. Lebih mengejutkan lagi, disebutkan bahwa salah satu video tersebut menampilkan wali kelasnya.
"Si Reggar 12-8 selama ini naro kamera di WC cewek, ditaro di gagang pintu. Itu udah dilakuin dari 2023 sampai sekarang. Tadi ketahuan ternyata ada ratusan video — mulai dari mandi, ganti baju, buang air, dan lebih parahnya ada video wali kelasnya," tulis akun @heatheredpages pada 28 Mei 2025.
Terungkap Saat Menginap di Villa
Terungkap saat menginap (X)
Aksi bejat R akhirnya terbongkar saat ia dan teman-temannya sedang menginap di sebuah villa. Salah satu teman curiga karena menemukan kamera dalam kantong keresek yang dibawa pelaku.
“Ketahuannya gara-gara di villa ada yang mandi, dan pas lagi cek keresek, ada kamera,” jelas unggahan tersebut.
Setelah penemuan tersebut, teman-temannya pun menggerebek R dan memeriksa penyimpanan datanya. Hasilnya sangat mengejutkan — ditemukan ratusan video yang direkam diam-diam, termasuk video pacarnya sendiri.
Pelaku Ditangkap dan Dijerat UU TPKS
Polrestabes Bandung bergerak cepat dan telah menangkap pelaku. R kini dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 14 Ayat 1, serta Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).