Ketua MPR: Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Sudah Tepat

Nasional

Kamis, 29 Februari 2024 | 00:00 WIB
Ketua MPR: Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Sudah Tepat

FTNews - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemberian gelar jenderal kehormatan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto  sudah tepat.

rb-1

"Pemberian pangkat jenderal kehormatan (Hor) kepada Prabowo oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat. Mengingat pengabdian dan kontribusi yang beliau selama ini, baik di dunia militer ataupun pertahanan,"kata Bamsoet, Kamis (29/2).

Ia berharap, penghargaan tersebut semakin meneguhkan Prabowo untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa dan negara.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Selain itu, Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Menhan juga dapat memperkuat tiga matra militer Indonesia.

"Kita harapkan Menhan Prabowo Subianto dapat lebih memperkuat tiga matra militer Indonesia, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Di mana fokus utama dari upaya tersebut adalah penguatan komando teritorial sebagai tulang punggung pertahanan negara. Komando teritorial akan menjadi lini pertahanan terdepan dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (siskanhamrata),"papar Bamsoet.

Bukan Pertama Kali

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Kenaikan pangkat Prabowo ini, lanjutnya, juga tertuang dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024. Tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Yang mana, pemberian gelar kehormatan jenderal kehormatan (Hor) bukan yang pertama kali di Indonesia.

Sebelumnya, sudah ada tujuh perwira yang mendapatkan gelar tersebut, antara lain, Soesilo Soedarman (1993), Surjadi Soedirdja (2000), Agum Gumelar (2000), Luhut Binsar Pandjaitan (2000), Susilo Bambang Yudhoyono (2000), Hari Sabarno (2004) dan AM. Hendro Priyono (2004).

"Pemberian pangkat istimewa tersebut didasarkan kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan. Tanda kehormatan diberikan oleh presiden kepada individu, kelompok, lembaga pemerintah, atau organisasi sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan kesetiaan yang luar biasa terhadap negara dan bangsa," pungkasnya.

Tag Nasional Ketua MPR Prabowo Subianto Jenderal Kehormatan

Terkini