Ketua RT di Jakpus Ditangkap Gegara Edarkan Sabu 4.04 Gram

Hukum

Senin, 12 Juni 2023 | 00:00 WIB
Ketua RT di Jakpus Ditangkap Gegara Edarkan Sabu 4.04 Gram

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang ketua RT berinisial EM diamankan tim Polres Metro Jakarta Pusat usai diketahui mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (11/6).

rb-1

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin membenarkan adanya ketua RT terlibat dalam pengedaran narkoba tersebut.

“Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ucap Komarudin, dikutip Senin (12/6).

Baca Juga: Bantah Pernyataan Mahfud MD, Komisi I: Kondisi Papua Tak Sesuai Fakta di Lapangan

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut diawali adanya informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

“Pihak kepolisian pun lanjut bergerak dan menangkap EM bersama dua rekannya yang lain berinidial IS dan AS,” kata Komarudin.

Sementara itu adapun barang bukti yang diamankan tim kepolisian yakni narkotika jenis sabu seberat 4.04 gram.

Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan, DKI Bakal Perbaiki RPTRA dan RTH

Kemudian berdasarkan hasil interogasi, ketua RT mengaku menjual barang haram tersebut kepada IS dan AS sebagai pemakai.

“Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujar Komarudin.

Sementara itu Komarudin menyatakan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui sejak kapan EM menjalani bisnis tersebut. Pasalnya pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Tag Daerah Hukum Narkoba Jakarta Pusat Ketua RT Pengedar Sabu

Terkini