Kinerja Kapolri dalam Kasus Kematian Brigadi J Dapat Apresiasi MUI

Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi Kapolri dan jajarannya yang telah membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kita patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,” kata Anwar dalam pesan singkat.

Menurut dia, meskipun awalnya masyarakat pesimis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh bagian ranting-ranting, melalui sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit membongkar kasus ini dan menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Prompam Polri, Ferdy Sambo.

“Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini dibongkar. Aktor utamanya pun sudah ditangkap,” ujar Anwar.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengharapkan kasus Brigadir J dapat dijadikan momentum berbenah atau memperbaiki diri untuk Polri. Agar kepercayaan masyarakat terhadap salah satu lembaga penegak hukum di Tanah Air ini meningkat.

Dengan demikian, lanjut Anwar, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan.

“Diharapkan pihak kepolisian bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini. Sehingga negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan. Di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia,” ucap Anwar.

Sejauh ini, Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Keempatnya yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dimana ancaman hukumannya yakni hukuman mati atau seumur hidup.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus 4 Tersangka Saat Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Tanjung Pinang

 

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...