Hukum

Kini Nurut ke Hakim MK Tanpa Toga, Ini Harapan Firdaus Oiwobo atas Status Advokatnya

02 Desember 2025 | 20:53 WIB
Kini Nurut ke Hakim MK Tanpa Toga, Ini Harapan Firdaus Oiwobo atas Status Advokatnya
Firdaus Oiwobo. [Ftnews-Raka]

Firdaus Oiwobo kini menurut pada hakim Mahkamah Konstitusi (MK), usai dirinya diprotes masih mengenakan toga di ruang sidang. Pengacara nyentrik itu kini mengenakan batik berwarna biru dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa, 2 Desember 2025.

rb-1

Tak hanya mengenakan kemeja, Firdaus Oiwobo yang didampingi pengacaranya, Deolipa Yumara, juga mengenakan peci hitam.

Sementara beberapa waktu lalu, Firdaus Oiwobo mengenakan toga dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan UU Advokat. Hal inilah yang kemudian memicu protes Ketua MK.

Baca Juga: Soal Razman Dipolisikan PN Jakut, Hotman Paris: Dikutuk MA dan Hakim, Siapa Mau Jadi Klien?

rb-3

Sebab seperti diketahui, berita acara sumpah jabatan sebagai advokat, telah dibekukan. Sehingga, datangnya Firdaus Oiwobo bukan sebagai pengacara, tapi pemohon.

Firdaus Oiwobo. [Ftnews-Raka]Firdaus Oiwobo. [Ftnews-Raka]Pembekuan ini terkait sikap Firdaus Oiwobo yang naik ke meja saat persidangan kliennya, Razman Arif Nasution melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Terkini, kehadiran Firdaus Oiwobo ke MK adalah upaya untuk status advokatnya kembali aktif.

Baca Juga: Ini Deretan Artis yang Sempat 'Disenggol' Firdaus Oiwobo, Raffi Ahmad dan Andre Taulany Juga Jadi Korban

Upaya tersebut adalah mengajukan permohonan ke MK untuk menguji Undang-Undang Advokat.

Di mana salah satu pasalnya berisi, organisasi advokat wajib memberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan diri secara adil, transparan, dan profesional kepada advokat yang diduga melanggar kode etik sebelum organisasi advokat menjatuhkan sanksi atau tindakan pemerintahan sementara atau tetap.

Semisal uji UU Advokat tersebut diterima, maka ada kemungkinan status advokat Firdaus Oiwobo bisa aktif kembali.

"Kalau putusan MK kemudian mengabulkan seluruhnya, otomatis kan pembekuan Firdaus secara implisit maupun eksplisit batal," kata Deolipa Yumara ditemui di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 2 Desember 2025.

"Harapan kami adalah Mahkamah Agung kemudian mencabut kembali pembekuan dari berita acara sumpah dari seorang Firdaus Oiwobo," imbuhnya..

Firdaus Oiwobo. [Ftnews-Raka]Firdaus Oiwobo. [Ftnews-Raka]Firdaus Oiwobo menambahkan, upayanya untuk mendapatkan kembali status profesi advokat adalah dengan bicara pada Kongres Advokat Indonesia (KAI).

"Insyaallah akan islah ya, akan menemui titik temu. Dan saya sudah koordinasi dengan Kabiro Hukum Kongres Advokat Indonesia," terang Firdaus Oiwobo.

Ia pun menyesali perbuatannya dulu karena sudah mempermalukan organisasi yang menaunginya sebagai advokat.

"Jadi saya sudah beberapa kali minta maaf. Mudah-mudahan KAI juga udah merespons dan insyaallah kami akan bekerja sama secara panjang, berkesinambungan," jelasnya.

Tag firdaus oibowo mahkamah konstitusi