Soal Razman Dipolisikan PN Jakut, Hotman Paris: Dikutuk MA dan Hakim, Siapa Mau Jadi Klien?
Lifestyle

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 berlangsung ricuh.
Kericuhan dipicu oleh keputusan majelis hakim yang memutuskan sidang digelar secara tertutup, yang ditentang keras oleh Razman dan tim hukumnya.
Rivalnya, Hotman Paris kembali angkat bicara soal kegaduhan yang dilakukan oleh Razman Nasution dalam sidang kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Hotman Paris Kabur Usai Diamuk Razman Arif Nasution di PN Jakut
Ketegangan meningkat saat Razman mendekati Hotman Paris yang sedang memberikan kesaksian, memicu hampir terjadinya konfrontasi fisik.
Situasi semakin memanas dengan teriakan dari tim hukum Razman dan beberapa di antaranya naik ke meja, menyebabkan suasana semakin tidak terkendali.
"Ya, dia marah-marah karena dia sudah sadar bahwa dakwaan terhadap dia itu telak, gitu loh. Jadi dia pakai momen itu untuk mencari opini seolah-olah dia diperlakukan tidak adil," ujar Hotman Paris kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ditawarkan Jadi Aspri, Paula Verhoeven Kirim Pesan ke Hotman Paris: Aku Pengen Sekali...
Keributan itu sendiri dipicu dengan keputusan Hakim yang ingin menggelar sidang secara tertutup. Namun, Razman menolak hal tersebut.
"Padahal menurut ketentuan Undang-Undang, kalau materi yang mau dibicarakan di sidang adalah hal-hal terkait dengan asusila, maka harus tertutup. Kan dia yang mengatakan dia mau bongkar tentang chat Hotman dengan Aspri itu. Kalau gue, sih, enggak takut," ucap Hotman Paris.
"Karena dia mengatakan begitu, maka hakim oke. Sidang harus tertutup. Memang aturannya begitu," sambungnya.
Hotman sendiri mengaku tak masalah bila sidang digelar secara tertutup. Sementara Razman yang mencak-mencak dinilai Hotman lantaran ia gagal untuk live selama sidang.
"Ya dia merasa dirugikan, dia enggak bisa pamer. Dia enggak bisa membalas saja. Kira-kira gue takut kalau live. Kenapa gue takut?" ungkap Hotman.
Imbas dari keributan yang dilakukannya, Razman pun dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Mabes Polri.
Mahkamah Agung juga mengutuk keras tindakan Razman yang dianggap sebagai tindakan Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan.
"Sekarang Mahkamah Agung, hakim, semua sudah mengutuk kelakuan dia. Coba siapa lagi yang mau jadi klien dia? Dia bilang dia mau pindah ke luar negeri. Kalau di luar negeri kayak gitu, langsung masuk penjara," kata Hotman Paris.
Sebagai dampak dari kericuhan tersebut, hak advokat Razman Arif Nasution dibekukan, sehingga ia tidak dapat berpraktik sebagai pengacara untuk sementara waktu.
Kericuhan ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan profesionalisme dalam proses persidangan, serta perlunya penegakan disiplin bagi pihak-pihak yang terlibat.